Corona ‘Menggila’, Ini Langkah yang Diambil LPKA Jakarta

Corona ‘Menggila’, Ini Langkah yang Diambil LPKA Jakarta

Jakarta, INFO_PAS - Semakin meningkatnya jumlah positif Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia terutama di DKI Jakarta, membuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan kembali. Untuk itu pada hari Senin (14/9), bertempat di halaman depan kamar hunian Anak Binaan LPKA Jakarta, kepala LPKA Jakarta (Benny Totot) menyampaikan beberapa poin terkait kebijakan yang diambil oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta ini.

Kepala LPKA Jakarta mengatakan bahwa PSBB Total yang artinya berhenti total ini belum bisa dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan, termasuk LPKA Jakarta.Hal yang sangat tidak diinginkan bahwa mulai hari ini dilaksanakan PSBB total. Namun untuk petugas Pemasyarakatan tidak dapat melakukan PSBB karena kita mempunyai tanggung jawab, yakniAnak yang harus diurus untuk makan, tidur, dan pengamanan,” terangnya. Kepala LPKA Jakarta juga berharap seluruh pejabat struktural agar dapat berkumpul di ruang rapat untuk membahas hal ini.

Petugas LPKA Jakarta juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.Karena penyebaran virus ini yang semakin ‘menggila’ dan harus dihentikan mulai dari diri masing-masing,” lanjut Benny. Pihaknya mengingatkan jajarannya agar tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

“Kepala LPKA Jakarta telah diberikan wewenang untuk menindak pegawai yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Pada akhir amanatnya, Benny meminta petugas untuk melakukan tes usap yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November mendatang.Seluruh petugas agar mengikuti Swab Mandiri di RS Taman Sari. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta dengan RS Taman Sari, sehingga seluruh Unit Pelaksana Teknis di DKI melaksanakannya di tempat yang sama,pesan Benny.

 

Kontributor: LPKA Jakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0