Dapur Rutan Purworejo Raih Sertifikat “Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga”

Purworejo, INFO_PAS - Dapur Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purworejo mendapat sertifikat “Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga” dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo yang disahkan pada Rabu (31/7) lalu. Hal ini telah disesuaikan dengan regulasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1.098 Tahun 2003 tentang Persyaratan Higiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1.096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga. Adalah Wahyu Haribowo yang menjadi penanggung jawab dapur Rutan Purworejo dibawah bimbingan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Marjuki. Dapur Rutan Purworejo dianggap telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi dan hasil pemeriksaan uji kelaikan higiene sanitasi makanan. Adapun beberapa aspek yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi makanan adalah lokasi bangunan, fasilitas sanitasi, dapur, ruang makan, gudang penyimpanan, pengelolaan bahan makanan dan makanan jadi, peraturan dan tenaga

Dapur Rutan Purworejo Raih Sertifikat “Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga”
Purworejo, INFO_PAS - Dapur Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purworejo mendapat sertifikat “Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga” dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo yang disahkan pada Rabu (31/7) lalu. Hal ini telah disesuaikan dengan regulasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1.098 Tahun 2003 tentang Persyaratan Higiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1.096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga. Adalah Wahyu Haribowo yang menjadi penanggung jawab dapur Rutan Purworejo dibawah bimbingan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Marjuki. Dapur Rutan Purworejo dianggap telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi dan hasil pemeriksaan uji kelaikan higiene sanitasi makanan. Adapun beberapa aspek yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi makanan adalah lokasi bangunan, fasilitas sanitasi, dapur, ruang makan, gudang penyimpanan, pengelolaan bahan makanan dan makanan jadi, peraturan dan tenaga baik secara fisik, kimia maupun bakteriologis, serta pengawasan lalat, kecoa, tikus, dan hewan peliharaan. Rutan Purworejo dianggap telah memenuhi semua persyaratan berdasarkan survei Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo tanggal 16 Juli 2019. [caption id="attachment_82926" align="aligncenter" width="201"] sertifikat “Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga” untuk dapur Rutan Purworejo9[/caption] Kepala Rutan Purworejo, Lukman Agung Widodo, sangat mengapresiasi pencapaian tersebut. “Saya apresiasi pencapaian dapur Rutan Purworejo yang lolos tes dan mendapat sertifikat Laik Hiegene Sanitasi Jasaboga, juga kepada Wahyu Haribowo sebagai penaggung jawab dapur Rutan Purworejo. Saya berharap prestasi lain akan terus dicapai, baik oleh setiap bagian sub seksi maupun sebagai satuan kerja,” harap Lukman. Lebih jauh, ia meminta seluruh jajarannya berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dibidang pemenuhan kebutuhan pangan. “Kita harus berusaha mempertahankan kualitas pelayanan bidang pemenuhan kebutuhan pangan WBP dan akan terus berusaha melakukan peningkatan bidang pelayanan lainnya,” janji Lukman. Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan mewajibkan pengusaha besar bidang jasa boga atau restoran dan depot air minum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Hal ini didorong karena masih terjadinya kejadian luar biasa keracunan pangan.       Kontributor: Rutan Purworejo

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0