Delegasi Belanda Terkesan Pembinaan di LPKA dan Lapas Pemuda Tangerang
Tangerang, INFO_PAS – Di hari keempat kegiatan Indonesia Netherland Legal Update 2022, Kamis (22/9) delegasi Belanda melakukan kunjungan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, delegasi Belanda mengaku terkesan dengan pembinaan yang dilaksanakan di sana.
Di LPKA Tangerang, delegasi Belanda berdiskusi dengan petugas mengenai pembinaan dan keberhasilan penerapan Keadilan Restoratif bagi pelaku tindak pidana Anak. Mereka juga berkeliling melihat penyelenggaraan pendidikan di SD dan SMP di LPKA. Tak hanya itu, delegasi juga meninjau langsung kamar hunian dan menyapa para Anak
Pada pertemuannya bersama Anak, delegasi Belanda menanyakan cita-cita masing-masing Anak. Ada yang menjawab ingin menjadi dokter, pengacara, hingga penghapal Al-Quran. Sebagai bentuk dukungan, delegasi Belanda memberikan motivasi agar mereka tetap semangat belajar dan mengejar cita-cita.
Adapun di Lapas Pemuda Tangerang, delegasi Belanda meninjau kegiatan kerja di Sarana Asimilasi dan Edukasi, seperti peternakan ayam petelur dan domba serta kegiatan perikanan dan pertanian. Mereka juga meninjau aktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), seperti kegiatan santri, mahasiswa Kampus Kehidupan, hingga atlet Mixed Martial Arts. Tak lupa, mereka mengunjungi pondok baca narapidana hingga pos pelayanan terpadu narapidana.
“Saya sangat terkesan dengan ragam pembinaan yang diselenggarakan di sini (Lapas Pemuda Tangerang),” puji Unit Manager Reclassering Netherland, Ferry van Aagten.
Menurutnya, ragam pembinaan yang dilaksanakan memberikan pilihan bagi WBP untuk mengembangkan diri sesuai kemampuan dan minat masing-masing. Hal ini juga telah menjadi bagian pelaksanaan Keadilan Restoratif.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Masjuno, mengatakan pola pembinaan yang diselenggarakan Pemasyarakatan melekat erat dengan semangat Keadilan Restoratif. Ia berharap kunjungan delegasi Belanda menginspirasi Indonesia yang tengah menggelorakan Keadilan Restoratif meskipun masih belum memperoleh dukungan dari banyak pihak.
“Walaupun dalam Criminal Justice System, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berada di tingkatan paling terakhir. Namun, hal ini tidak menjadikan kami pasif. Justru mendorong kami untuk makin aktif mendukung adanya Keadilan Restoratif karena pada dasarnya marwah Pemasyarakatan sendiri adalah Keadilan Restoratif,” tutur Masjuno.
Menurutnya, penerapan Keadilan Restoratif sudah terbukti nyata berhasil pada Sistem Peradilan Pidana Anak. Untuk itu, ia menilai perlu diberlakukan Keadilan Restoratif secara maksimal pada Criminal Justice System di setiap tingkatan mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga persidangan tingkat pengadilan.
Kunjungan delegasi Belanda ke LPKA Tangerang dan Lapas Pemuda Tangerang turut didampingi Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Tangerang Raya. (afn)