Demi Akreditasi Klinik Pratama, Lapas Narkotika Karang Intan Sepakati Kerja Sama dengan PT Alifa Farma Medica
Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan sepakati kerja sama dengan PT Alifa Farma Medica untuk penuhi persyaratan akreditasi Klinik Pratama Lapas, Rabu (11/12). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, dengan Direktur PT Alifa Farma Medica, Ali Said Thalib, disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Said Mahdar.
Kerja sama yang dilakukan antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan PT Alifa Farma Medica meliputi penyediaan sarana kefarmasian dalam bentuk obat maupun penunjang lainnya untuk pasien Lapas Narkotika Karang Intan dalam bentuk penerimaan resep dan pembelian obat-obatan. “Kerja sama ini, selain meningkatkan kualitas layanan kesehatan terhadap Warga Binaan, juga pemenuhan salah satu persyaratan menuju Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan terakreditasi paripurna,” terang Edi.
Ia menyebut akreditasi Klinik Pratama dibutuhkan untuk memastikan layanan kesehatan yang diberikan sesuai standar akreditasi klinik, baik dari segi fasilitas, tenaga medis, maupun prosedur penanganan kesehatan. “Kami ingin memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak dan sesuai standar yang berlaku, lebih baik, cepat, dan tepat. Warga Binaan yang sehat dan produktif adalah bagian penting dari suksesnya penyelenggaraan pembinaan,” sambung Edi.
Sementara itu, Direktur PT Alifa Farma Medica, Ali Said Thalib, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di Lapas Narkotika Karang Intan. “Kami siap ambil bagian dalam mewujudkan Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan meraih akreditasi klinik paripurna, khususnya dalam hal penerimaan resep dan pemenuhan obat-obatan yang dibutuhkan Lapas,” janjinya.
Kontributor: LPN Karang Intan