Demi Raih WBK, Ditjen PAS Kukuhkan Satgas Kepatuhan Internal Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS – Satuan Tugas (Satgas) Kepatuhan Internal Pemasyarakatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) resmi dikukuhkan, Rabu (24/4). Pengukuhan ini dilakukan sebagai salah satu upaya Ditjen PAS dalam pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan serta perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Satgas Kepatuhan Internal Pemasyarakatan dikukuhkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting. “Pelbagai upaya yang telah kita lakukan selama ini masih belum optimal untuk menekan tingkat peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan. Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang ada selama ini hanya melaksanakan tugas pencegahan dan penindakan gangguan keamanan yang terbatas pada ruang lingkup keamanan statis dan belum mencakup potensi gangguan keamanan yang bersifat dinamis,” ungkap Jhoni. [caption id="attachment_

Demi Raih WBK, Ditjen PAS Kukuhkan Satgas Kepatuhan Internal Pemasyarakatan
Jakarta, INFO_PAS – Satuan Tugas (Satgas) Kepatuhan Internal Pemasyarakatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) resmi dikukuhkan, Rabu (24/4). Pengukuhan ini dilakukan sebagai salah satu upaya Ditjen PAS dalam pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan serta perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Satgas Kepatuhan Internal Pemasyarakatan dikukuhkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting. “Pelbagai upaya yang telah kita lakukan selama ini masih belum optimal untuk menekan tingkat peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan. Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang ada selama ini hanya melaksanakan tugas pencegahan dan penindakan gangguan keamanan yang terbatas pada ruang lingkup keamanan statis dan belum mencakup potensi gangguan keamanan yang bersifat dinamis,” ungkap Jhoni. [caption id="attachment_78069" align="aligncenter" width="300"] pengukuhan satgas kepatuhan internal Ditjen PAS[/caption] Ia menjelaskan perlu mengubah Satgas Kamtib menjadi Satgas Kepatuhan Internal yang dapat melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan berdasarkan aspek kerawanan yang tidak hanya disebabkan oleh keamanan statis maupun keamanan yang bersifat dinamis yang bersumber pada pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang oleh petugas. Hal ini diharapkan dapat menjamin peningkatan kamtib serta keselamatan sebagai prasyarat terwujudnya keamanan pada lapas dan rutan. “Diperlukan integritas dari seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menciptakan ZI WBK melalui reformasi birokrasi. Begitu pula halnya dalam percepatan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, dibutuhkan adanya kesamaan dan kesatuan persepsi seluruh petugas pemasyarakatan,” tegas Jhoni. Pengukuhan Satgas Kepatuhan Internal Pemasyarakatan dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen PAS serta penutupan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2019 yang telah digelar sejak Senin (22/4) lalu di Hotel Grand Mercure, Kemayoran.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0