Demi Raih WBK, Lapas Narkotika Karang Intan Studi Tiru ke Lapas Malang

Demi Raih WBK, Lapas Narkotika Karang Intan Studi Tiru ke Lapas Malang

Malang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan lakukan studi tiru Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ke Lapas Kelas I Malang, Senn (15/1). Rombongan yang dikomandoi langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, disambut hangat Kalapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar, dan jajaran.

Wahyu mengatakan langkah ini bagian dari dari upaya Lapas Narkotika Karang Intan untuk mengambil pembelajaran dan pengalaman dari berbagai aspek yang telah dilakukan Lapas Malang untuk meraih predikat WBK dan WBBM. Apalagi, Lapas Malang merupakan salah satu satuan kerja Pemasyarakatan yang telah berhasil meraih predikat WBK dan WBBM.

“Dari studi tiru ini diharapkan memberikan gambaran dan pencerahan bagi kami untuk bisa melakukan hal yang sama demi peningkatan kualitas pelayanan publik,” harap Wahyu.

Pada kesempatan itu, rombongan Lapas Narkotika Karang Intan diajak berkeliling melihat sarana prasarana layanan, program pembinaan, dan berbagai inovasi yang dimiliki Lapas Malang. “Studi tiru ini bagian dari komitmen kami menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional dalam melayani masyarakat, termasuk layanan terhadap Warga Binaan maupun stakeholder lainnya. Melalui kegiatan ini juga bisa didapati strategi tepat dalam meraih predikat WBK,” sambung Wahyu.

Selanjutnya, berbagi kiat menuju predikat WBK/WBBM dipaparkan detail oleh Ketua Tim ZI Lapas Malang, Lilik Sulistyowati. Ia menjelaskan berbagai kunci keberhasilan WBK/WBBM hingga langkah-langkah yang harus dilakukan.

“Kunci keberhasilan WBK/WBBM, yakni adanya dukungan anggaran, komitmen, budaya pelayanan, tim yang solid, keluar dari zona nyaman, tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, adanya pengaduan sebagai dasar perbaikan, serta dukungan pimpinan dan stakeholder,” urai Lilik. 

Adapun langkah-langkah menuju WBK/WBBM dimulai dari membaca, mempelajari, dan memahami Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2024, mempelajari pedoman Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, pembentukan tim kerja, penyusunan program kerja, prioritas perbaikan, pemetaan perubahan, sosialisasi, dokumentasi kegiatan, pelaporan dan pengarsipan, monitoring dan evaluasi (monev), serta tindak lanjutnya monev untuk hasil akhir WBK/WBBM.

Selain itu, dipaparkan pula berbagai inovasi yang dimiliki Lapas Malang mulai dari inovasi WBK, inovasi WBBM, dan inovasi tahun 2021-2023. Rombongan Lapas Narkotika Karang Intan pun mengapresiasi pencapaian Lapas Malang dalam mempertahankan predikat WBK dan WBBM yang telah diraih dan dijaga hingga saat ini. (IR)

 

Kontributor: LPN Karang Intan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0