Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Perempuan Ambon Geledah Blok Hunian Bersama APH
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon laksanakan penggeledahan blok hunian Warga Binaan, Sabtu (25/10) malam. Kegiatan ini merupakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Subseksi Kamtib, Suryana, bersama jajaran petugas, personel Komando Rayon Militer (Koramil) 1504-01 Baguala, dan Kepolisian Sektor Baguala. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan kamar hunian, badan, dan barang-barang milik Warga Binaan. Setiap sudut kamar diperiksa dengan teliti guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Suryana menyampaikan penggeledahan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk sinergi antara petugas Pemasyarakatan dengan TNI dan Kepolisian. “Kami bersinergi dengan TNI dan Kepolisian untuk memastikan tidak ada barang berbahaya maupun terlarang yang beredar di blok hunian,” tegasnya.
Sementara itu, Bintara Pembinan Desa Koramil 1504-01 Baguala, Kadir Uluputty, menyampaikan keterlibatan TNI merupakan bentuk dukungan terhadap Lapas dalam menjaga stabilitas wilayah. “Kami siap membantu setiap kegiatan pengamanan di Lapas. Kolaborasi seperti ini penting agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Bhayangkara Pembina Kamtib Masyarakat Polsek Baguala, Arleno Sopacua, yang menilai penggeledahan ini sangat efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan. “Kami selalu siap mendukung kegiatan pemasyarakatan. Koordinasi yang baik seperti ini akan menjaga suasana tetap kondusif,” tuturnya.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Perempuan Ambon, Wa Otje, mengapresiasi kerja sama dan dedikasi seluruh petugas serta TNI dan Kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan Lapas. “Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menjaga situasi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Upaya deteksi dini seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian, antara lain cermin, sendok logam, gunting kuku, paku, gunting, dan lem kabel. Namun demikian, tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone dalam kegiatan tersebut. Seluruh barang hasil temuan diamankan untuk dilakukan pendataan dan penertiban lebih lanjut.
Melalui penggeledahan ini, Lapas Perempuan Ambon menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang sekaligus memperkuat kerja sama lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kota Ambon. (IR)
Kontributor: LPP Ambon
What's Your Reaction?


