Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Ditjenpas Sidak Lapas Kediri
Kediri, INFO_PAS – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) lakukan inspeksi dadakan (sidak) sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Dipimpin langsung oleh Ketua Kelompok Kerja Penindakan dan Penanggulangan Ditpamintel Ditjenpas, Sohibur Rachman, Tim Satops Patnal melakukan sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri, Jawa Timur, Jumat (3/5) lalu.
“Kami rutin menggelar sidak di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah ini dilakukan sesuai perintah Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengamanan dan Intelijen, Erwedi Supriyatno," jelas Sohibur, Sabtu (4/5).
Sohibur menjelaskan sidak kali ini tidak hanya berfokus satu titik, tetapi dipilih secara acak dari blok hunian Warga Binaan di Lapas Kediri. Sidak ini pun melibatkan petugas pengamanan Lapas setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Lapas Kediri, Budi Ruswanto, berharap pihaknya bekerja maksimal bersama Tim Satops Patnal Ditpamintel sehingga tujuan sidak ini tercapai. Adapun target razia adalah meningkatkan integritas dan komitmen sehingga menciptakan kondisi Lapas yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Selain itu, razia ini diharapkan mewujudkan kondisi blok hunian yang aman dari berbagai gangguan kamtib.
“Jika ditemukan barang terlarang, kami segera sita dan musnahkan bersama," tegas Budi.
Setelah 1,5 jam melakukan penggeledahan, Tim Satops Patnal menemukan beberapa barang yang dilarang, seperti senjata tajam hasil modifikasi, sendok stainless, kartu remi, korek gas, dan benang. Barang-barang tersebut nantinya diinventarisir, didata, dan diamankan sebelum dimusnahkan. (RI)