Dialog Interaktif, Kalapas Ambon Minta Masyarakat Dukung Pemberantasan Narkoba

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon saat ini menampung 438 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sedangkan kapasitas sesungguhnya lapas tersebut hanya untuk 300 orang saja. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Ambon, Rabu (20/1).
Mengawali dialog tersebut Kalapas menjelaskan secara singkat kondisi Lapas Ambon dan sejumlah upaya yang dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. “Mengawali tahun 2021 kami telah berkomitmen bersama jajaran untuk memerangi narkoba, terbukti dengan digagalkannya upaya penyelundupan narkotika pada Kamis (14/1) dan Minggu (17/1) lalu,” jelasnya.
Pada dialog bertema Bersih Lapas dari Narkoba ini, Saiful juga kembali menjelaskan kronologi penyelundupan narkoba tersebut serta upaya-upaya yang dilakukan dalam memerangi narkoba. Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya telah bersinergi dengan pihak terkait, mulai dari Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku.
Selanjutnya sebagai upaya pencegahan internal, ia juga membeberkan bahwa Lapas Ambon mengerahkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal untuk secara rutin melakukan penggeledahan blok hunian serta pemeriksaan terhadap pegawai yang masuk maupun keluar lapas.
“Bagi narapidana maupun petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba, akan diperiksa dan ditindak tegas sesuai kebijakan yang berlaku,” tegasnya.
Tak sampai di situ saja, Saiful memohon dukungan seluruh masyarakat Kota Ambon untuk bersama-sama untuk turut berperang melawan narkoba. “Lebih dari itu, mari kita bersama-sama saling mendukung untuk memanusiakan narapidana,” pinta Kalapas.
Berlangsung selama satu jam, dialog interaktif yang dibawakan oleh Sahra Sangadji ini mendapat respon yang baik oleh masyarakat, terbukti dari beberapa penelepon yang bertanya langsung kepada Kalapas.Tayangan siaran dialog interaktif ini dapat disaksikan oleh masyarakat di kanal YouTube Lapas Ambon.
Kontributor: Arwin R
What's Your Reaction?






