Dir. Kamtib Tegaskan Hal Penting Terkait Tugas Pengamanan

Banda Aceh, INFO_PAS – Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sutrisman, memberikan penguatan pelaksanaan pengamanan bagi Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Aceh, Aceh Besar, Sigli, dan Calang serta pejabat bagian pengamanan dari 11 UPT Pemasyarakatan lainnya, Jumat (5/1). Kegiatan tersebut digelar menyusul terjadinya pembakaran dan pengrusakan fasilitas di Lapas Banda Aceh oleh sejumlah narapidana, Kamis (4/1) kemarin. Dalam kesempatan itu, Sutrisman menegaskan sejumlah hal penting dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Ia juga menyinggung pakaian dinas petugas an. Saefullah yang ditemukan di kamar narapidana oleh polisi. “Petugas wajib memakai pakaian dinas saat bekerja serta wajib beretika dalam dinas, keluarga, dan masyarakat,” tegasnya. Ia juga meminta petugas melakukan penggeledahan orang, barang, dan kendaraan yang melewati P2U, termasuk pencatatan pelaksanaan tugas dalam jurnal. [caption id="attachment_54335" align="a

Dir. Kamtib Tegaskan Hal Penting Terkait Tugas Pengamanan
Banda Aceh, INFO_PAS – Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sutrisman, memberikan penguatan pelaksanaan pengamanan bagi Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Aceh, Aceh Besar, Sigli, dan Calang serta pejabat bagian pengamanan dari 11 UPT Pemasyarakatan lainnya, Jumat (5/1). Kegiatan tersebut digelar menyusul terjadinya pembakaran dan pengrusakan fasilitas di Lapas Banda Aceh oleh sejumlah narapidana, Kamis (4/1) kemarin. Dalam kesempatan itu, Sutrisman menegaskan sejumlah hal penting dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Ia juga menyinggung pakaian dinas petugas an. Saefullah yang ditemukan di kamar narapidana oleh polisi. “Petugas wajib memakai pakaian dinas saat bekerja serta wajib beretika dalam dinas, keluarga, dan masyarakat,” tegasnya. Ia juga meminta petugas melakukan penggeledahan orang, barang, dan kendaraan yang melewati P2U, termasuk pencatatan pelaksanaan tugas dalam jurnal. [caption id="attachment_54335" align="aligncenter" width="300"] pengarahan tugas pengamanan wilayah Aceh[/caption] “Lakukan razia rutin dan insidentil di blok dan kamar hunian, lakukan inspeksi pelaksanaan tugas pengamanan, serta lakukan kontrol dan catat pelaksanaan inspeksi dalam jurnal,” tambah Sutrisman. Tak lupa, ia mengingatkan agar tidak melibatkan tamping dalam pekerjaan petugas. “Mari kita perkuat jiwa korps dan kebersamaan. Saat terjadi keributan, jangan melarikan diri, tapi lakukan back-up. Lakukan pula kegiatan intelijen untuk memberikan informasi sebagai deteksi dini kondisi keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. Pada saat yang sama, Inspektur Wilayah II,Nugroho, juga menyampaikan arahan agar seluruh jajaran pengamanan di UPT Pemasyarakatan terus bersinergi dalam melakukan penertiban.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0