Watampone, INFO_PAS - Salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah mendapatkan layanan kesehatan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Watampone, Lukman Amin, menyerahkan langsung kartu BPJS Kesehatan kepada perwakilan WBP, Rabu (24/1).
Ini merupakan bagian dari kerja sama antara Lapas Watampone, BPJS Kabupaten Bone, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone. Tak hanya WBP Lapas Watampone, keluarga WBP yang tercatat di kartu keluarga juga mendapatkan BPJS Kesehatan.
[caption id="attachment_55198" align="aligncenter" width="300"] kartu BPJS untuk WBP[/caption]
“Kerja sama ini tidak terbatas pada pemenuhan kartu BPJS bagi WBP, tetapi juga keluarga WBP yang tercatat pada kartu keluarga. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami juga menyerahkan kartu BPJS bagi keluarga WBP selain ke WBP yang bersangkutan,†ungkap Lukman.
Lebih jauh, Kalapas berharap agar WBP yang belum mendapatkan kartu BPJS agar segera melengkapi persyaratan sehingga pemenuhan kesehatan bagi WBP dapat terpenuhi dengan baik.
“Semoga dengan adanya kartu BPJS dapat memotivasi WBP untuk hidup lebih sehat,†harapnya.
Kontributor: Azhar