Dirjen PAS Kukuhkan Forum Dilkumjakpol, BNNP & FKPT Provinsi Banten

Serang, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) I Wayan K Dusak membuka Rapat Koordinasi Instansi Penegak Hukum Dilkumjakpol, BNNP & FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Teroris) 2016 Provinsi Banten, Selasa (04/10). Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Pengadilan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Polda Banten, Polda Metro Jaya, BNNP Banten, serta FKPT Banten. Dirjen PAS mengungkapkan forum tersebut menjadi momentum yang strategis bagi aparatur penegak hukum di Provinsi Banten untuk mengokohkan koordinasi dan sinergitas. "Forum ini merupakan momentum untuk memperkuat pelaksanaan penegakan hukum di Banten," ujar Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan. Dusak tidak memungkiri masih terdapat hambatan dan kendala dalam koordinasi antara penegak hukum. Dia mencontohkan kurangnya komunikasi terkait perpanjangan penahanan bagi tahanan di Lapas/Rutan ataupun pengiriman petikan putusan pengadilan. "Jika petikan putusan Pengadilan belum tepat wakt

Dirjen PAS Kukuhkan Forum Dilkumjakpol, BNNP & FKPT Provinsi Banten
Serang, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) I Wayan K Dusak membuka Rapat Koordinasi Instansi Penegak Hukum Dilkumjakpol, BNNP & FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Teroris) 2016 Provinsi Banten, Selasa (04/10). Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Pengadilan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Polda Banten, Polda Metro Jaya, BNNP Banten, serta FKPT Banten. Dirjen PAS mengungkapkan forum tersebut menjadi momentum yang strategis bagi aparatur penegak hukum di Provinsi Banten untuk mengokohkan koordinasi dan sinergitas. "Forum ini merupakan momentum untuk memperkuat pelaksanaan penegakan hukum di Banten," ujar Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan. Dusak tidak memungkiri masih terdapat hambatan dan kendala dalam koordinasi antara penegak hukum. Dia mencontohkan kurangnya komunikasi terkait perpanjangan penahanan bagi tahanan di Lapas/Rutan ataupun pengiriman petikan putusan pengadilan. "Jika petikan putusan Pengadilan belum tepat waktu diterima, secara operasional bisa menghambat program pembinaan bagi narapidana," pungkasnya. Dia menambahkan terdapat juga kendala lain seperti SOP dari masing-masing instansi yang tidak sinkron sehingga menyebabkan tugas dan fungsi yang tidak berjalan optimal. Mantan Kakanwil Hukum dan HAM Jatim tersebut mengapresiasi terbentuknya Sekretariat Bersama Instansi Penegak Hukum atau Dilkumjakpol, BNNP dan FKPT sehingga menjadi sarana efektif untuk komunikasi, konsultasi, dan diskusi operasional di lapangan. "Apapun persoalan dan hambatan yang dijumpai, tentu dapat diatasi bersama dengan solusi-solusi terbaik," imbuhnya. Dalam kegiatan tersebut Dirjen PAS mengukuhkan Pengurus Sekretariat Bersama Dilkumjakpol 2016 Provinsi Banten. Forum Dilkumjakpol, BNNP & FKPT didasarkan pada Peraturan Bersama Mahkumjakpol tahun 2010 sebagai produk hukum yang mengatur tentang mekanisme dan strategi koordinasi antar instansi & aparatur penegak hukum di Indonesia. ** (FN & RIO)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0