Dorong Strategi Penyerapan Anggaran, Dirjenpas Tancap Gas

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengumpulkan seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam rangka penyerapan anggaran tahun 2016. Rapat kerja ini sebagai upaya memuluskan rencana yang sudah ditetapkan. “Penggunaan anggaran harus benar-benar prioritas dan tepat guna,” ucap Direktur Jenderal Pemadsarakatan, I Wayan K. Dusak, saat membuka Rapat Kerja Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Belanja Prioritas dan APBN-P Tahun Anggaran 2016, di Jakarta, Kamis (14/7). Langkah-langkah percepatan yang dilakukan diantaranya Kuasa Pengguna Anggaran memantau langsung pelaksanan pekerjaan dan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pengelola teknis dari dinas pekerjaan umum. Pelaksanaan pekerjaan dimaksimalkan dengan tiga shift jam kerja atau menambah tenaga kerja sesuai kebutuhan tahapan pekerjaan. Penggunaan sarana kerja dioptimalkan dengan teknologi yang mema

Dorong Strategi Penyerapan Anggaran, Dirjenpas Tancap Gas
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengumpulkan seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam rangka penyerapan anggaran tahun 2016. Rapat kerja ini sebagai upaya memuluskan rencana yang sudah ditetapkan. “Penggunaan anggaran harus benar-benar prioritas dan tepat guna,” ucap Direktur Jenderal Pemadsarakatan, I Wayan K. Dusak, saat membuka Rapat Kerja Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Belanja Prioritas dan APBN-P Tahun Anggaran 2016, di Jakarta, Kamis (14/7). Langkah-langkah percepatan yang dilakukan diantaranya Kuasa Pengguna Anggaran memantau langsung pelaksanan pekerjaan dan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pengelola teknis dari dinas pekerjaan umum. Pelaksanaan pekerjaan dimaksimalkan dengan tiga shift jam kerja atau menambah tenaga kerja sesuai kebutuhan tahapan pekerjaan. Penggunaan sarana kerja dioptimalkan dengan teknologi yang memadai. Selain itu, masing-masing kantor wilayah yang mendapatkan APBN-P menyampaikan laporan realisasi disertai data dukung juga foto hasil pekerjaan yang dibuat oleh konsultan pengawas dan diketahui oleh Kuasa Pengguna Anggaran kepada Ditjen PAS dan Biro Perencanaan Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham). Anggaran nantinya digunakan untuk penanganan over kapasitas, penanganan pasca kerusuhan/bencana (force majeure), pembangunan lapas high risk, peningkatan kualitas layanan pemenuhan sarana operasional, serta Program Lapas Industri. Mewujudkan semuanya itu terbilang tidak mudah. Pasalnya anggaran harus cepat terpakai dalam sisa waktu satu semester yang sedang berjalan. Soal over kapasitas, anggaran dikucurkan ke sejumlah 59 satuan kerja yang ada di 24 kantor wilayah. Rencananya, penambahan kapasitas diproyeksikan untuk 10.895 penghuni. Pengadaan alat deteksi narkoba tak luput menjadi prioritas guna menunjang kemananan. Lainnya ada anggaran pada 24 satuan kerja yang tersebar di 13 kantor wilayah untuk Program Lapas Industri. Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang besar menjadi modal dasar yang dimilki setiap lapas/rutan. Pembinaan kemandirian membentuk mereka menjadi tenaga kerja unggul dan produktif. Produktifitas lapas industri sejalan dengan pendapatan kas yang akan diterima negara. “Program Lapas Industri jadi bisa memajukan lapas, narapidananya bisa terampil, dan kas negara bisa bertambah,” tambah Dusak. Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam S. dalam arahannya. “Kuatkan awal perencanaan yang baik dan teliti karena itu yang akan menentukan hasil,” ujarnya. Menurutnya, percepatan pelaksanaan juga tak boleh mengabaikan mutu barang yang akan dipakai. “Ikuti standar pembangunan yang kita miliki dan koordinasikan dengan instansi lain,” tegas Bambang. Kendala dalam hal teknis sering terjadi di lapangan dalam suatu pekerjaan. Untuk menghindari itu., diperlukan koordinasi dan bekerja sama dengan para ahli. Ia pun mengimbau seluruh satuan kerja untuk segera melapor jika ada kendala dan hasil pelaksanaan yang telah dicapai. Monitoring pengawasan pekerjaan ini pun mendapat pengawalan ketat yang berlapis. Kemenkumham menggandeng beberapa instansi eksternal guna transparansi penggunaan anggaran. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) juga telah membentuk tim khusus Pemantau Pelaksanaan APBN-P tahun 2016 ini yang terdiri dari seluruh Pimpinan Unit eselon I, para Staf Ahli Menteri, Staf Khusus, dan Pimpinan Tinggi Pratama unit eselon I. Beberapa pemerintah daerah di Indonesia siap membantu Kemenkumham untuk pembangunan lapas/rutan baru. Mereka pun telah menyediakan lahan untuk dibangun. Pembangunan tersebut juga akan melibatkan instansi terkait seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pendamping dalam hal teknis. Rapat yang dilaksanakan hingga tanggal 16 Juli ini diikuti sebanyak 161 peserta dari seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Karutan dan Kalapas di Indonesia. Sejumlah perwakilan dari BPKP, Kemenpupera, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) selaku narasumber turut memberikan arahan kepada peserta. Terjadinya kerusuhan, penyelunduan narkoba, hingga pelarian narapidana salah satu penyebabnya adalah overcrowding (over kapasitas) lapas maupun rutan di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian pemerintah khususnya kepada Kemenkumham untuk menanganinya. Menkumham Yasonna H. Laoly pun menargetkan urusan tersebut selesai di tahun ini.***   Penulis: Rio Wisuma    

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0