Dirjenpas: Penanganan Overcrowding dan Narkotika di Lapas/Rutan Menjadi Tanggung Jawab Bersama APH

Dirjenpas: Penanganan Overcrowding dan Narkotika di Lapas/Rutan Menjadi Tanggung Jawab Bersama APH

Jakarta, INFO_PAS – Penanganan dan pengungkapan peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) bukan hanya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Persoalan overcrowding hingga penanganan narkotika perlu dipikul bersama oleh seluruh elemen pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga masyarakat.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dalam Diskusi Terfokus Tantangan dan Peluang Sistem Pemasyarakatan dalam Mengatasi Peredaran Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN)/Bappenas, Kamis (17/6).

“Saya ingin sampaikan, Ditjenpas sampai saat ini telah melaksanakan berbagai upaya penanganan terkait overcrowding dan narkotika di dalam Lapas maupun Rutan. Mulai dari pemindahan narapidana ke Nusakambangan, deteksi dini, sinergi dengan para stakeholder, serta yang paling penting dan selalu saya tekankan adalah berantas narkoba,” tegas Reynhard.

Dirjenpas juga menyampaikan bagaimana kondisi penghuni di Lapas/Rutan di Indonesia saat ini yang mencapai 268 ribu narapidana. Dari jumlah tersebut, mayoritas penghuni Lapas/Rutan ini diisi oleh narapidana tindak pidana narkotika.

“Saya katakan, mungkin tiga atau empat tahun ke depan jika tidak ada langkah strategis dari para penegak hukum, saya pastikan seluruh Lapas/Rutan akan penuh dengan narapidana narkotika,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Reynhard kembali menegaskan bahwa Ditjenpas berupaya untuk selalu membuka informasi terkait penanganan overcrowding dan siap bekerja sama dengan stakeholder dalam rangka mengungkap peredaran narkotika di Lapas/Rutan. Selain itu, Ditjenpas juga memberikan rekomendasi berupa rehabilitasi serta asesmen bagi narapidana dalam rangka mereduksi jumlah penyalahguna narkotika di Lapas/Rutan.

“Ke depan, kami selalu membukakan pintu kepada rekan-rekan APH untuk mengungkap kasus yang lebih besar terkait narkotika,” tambah Reyhnard.

Diskusi terfokus ini diselenggarakan dalam upaya mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas dalam berbagai aspek, yakni dengan agenda penegakan hukum nasional yang berfokus pada perbaikan sistem pidana Indonesia, khususnya dalam penanganan pelanggar hukum di Indonesia. Melalui kegiatan ini, digambarkan tentang implementasi Sistem Pemasyarakatan, menemukan peluang sinkronisasi kebijakan antar institusi, serta mendapatkan perspektif pelaksanaan Restorative Justice terkait kelebihan penghuni di Lapas/Rutan akibat kasus narkotika.

Sementara itu, Penasehat Menteri PPN Heru Wijanarko menekankan pentingnya kebijakan dan strategi penanganan dari penyalahguna narkotika, baik pengguna maupun bandar di dalam Lapas/Rutan. “Saya rasa seluruh penegak hukum perlu melaksanakan perintah undang-undang sesuai yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan upaya rehabilitasi dalam rangka penanganan overcrowding Lapas akibat kasus narkotika,” kata Heru.

Rehabilitasi narkotika dan asesmen tentunya menjadi upaya yang terus digaungkan dalam penanganan peredaran barang haram tersebut di dalam Lapas/Rutan. Dukungan para stakeholder terkait upaya rehabilitasi dan asesmen akan memberikan jawaban atas persoalan yang selalu menjadi isu strategis ini. Untuk itu, diperlukan sinegi dan komitmen antar stakeholder dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan peredaran narkotika di Lapas/Rutan.

Hadir dalam diskusi ini, Penasehat Menteri PPN/Bappenas, perwakilan Bareskrim Polri, Kompolnas, Direktur Narkotika Kejaksaan Agung, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas, Perwakilan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dosen dan akademisi dari Universitas Negeri/Swasta, dan Tim Asesmen Terpadu. (O2/prv)

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0