Dirjenpas Resmikan Blok Pengendali Narkoba Lapas Sarolangun

Jambi, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, secara resmi menetapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun sebagai blok pengendali narkoba di wilayah Jambi. Hal ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kunci blok pengendali narkoba Lapas Sarolangun dari Dirjenpas kepada Kepala Lapas (Kalapas) Sarolangun, Irwan, dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2021 Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Senin (1/3).
“Para narapidana yang berada di blok khusus tersebut akan mendapat pengawasan yang sangat ketat. Setiap kamar akan dilengkapi kamera CCTV. Harapan kami jaringan narkoba di lapas-lapas Jambi bisa diberantas,” harap Reynhard.
Tak lupa, ia kembali menegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen untuk mencapai tujuan tersebut melalui tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Baru saja kita menyaksikan penyerahan secara simbolis kunci blok pengendali narkoba yang dijaga petugas khusus selama 24 jam secara bergantian yang telah melalui asesmen. Tentunya ini searah dengan tujuan Pemasyarakatan, namun harus tetap lakukan pembinaan melalui media konseling yang dilakukan psikolog,” pesan Reynhard.
Sementara itu, Kalapas Sarolangun, Irwan, mengatakan jajarannya bertekad untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dan akan memberikan citra positif bagi lapas dan Pemasyarakatan umumnya. “Kami siap menerima amanah sebagai lapas blok pengendali narkoba, khususnya di wilayah Jambi,” tegasnya.
Sebagai informasi, Rakernispas tersebut dihadiri Jahari Sitepu selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar selaku Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Slamet Pramoedji selaku Kadiv Administrasi, Morina Harahap selaku Kadiv Keimigrasian, Parsaoran Simaibang selaku Kadiv Pelayanan Hukum, serta 14 Kepala Unit Pelaksana Teknis dan 42 petugas Pemasyarakatan wilayah Jambi. Hadir pula Kepala Kepolisian Daerah Jambi yang diwakili Direktur Narkoba, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi yang diwakili Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba, Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo. (IR)
Kontributor: Sarjoni
What's Your Reaction?






