Disenggagement Sebagai Bagian dari Deradikalisasi bagi Narapidana Terorisme

Disenggagement Sebagai Bagian dari Deradikalisasi bagi Narapidana Terorisme

Jakarta, INFO-PAS- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Search for Common Ground (SfCG) Indonesia berkolaborasi dalam meningkatkan upaya deradikalisasi secara inklusif dan kolaboratif bersama dengan melibatkan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Hal ini dibahas dalam pertemuan Finalisasi Ringkasan Kebijakan Disengagement Berbasis Pendekatan Psikososia, Kamis (30/5).

“Kami menyambut baik kolaborasi ini untuk semakin menguatkan dan menyelaraskan dengan program yang telah kami lakukan dan juga untuk menyusun kajian yang lebih komprehensif bagi kami,” ujar Atiek Meikurniawati, Penanggung Jawab Bidang Pelibatan Masyarakat dalam Upaya Reintegrasi.

Hal senada disampaikan Anis selaku Program Director Search Indonesia. “Secara khusus, program ini berfokus pada dua tujuan. Pertama, meningkatkan keterampilan dan wawasan anggota Pokmas Lipas dalam memberikan dukungan psikososial bagi mantan pelaku ekstremisme kekerasan. Kedua, mendorong komitmen dan dukungan pemerintah dalam meningkatkan," jelasnya.

Ringkasan kebijakan yang sebelumnya sudah dilakukan serangkaian diskusi, wawancara, dan pengujicobaan modul telah terkumpul beberapa masukan dari para peserta dan pemangku kepentingan yang kemudian dikembangkan dalam draf ringkasan kebijakan untuk mendukung upaya disengagement berbasis pendekatan psikososial. Telah dikembangkan juga mencakup  proses disengagement dengan pelibatan Pokmas Lipas dijalankan dan rekomendasi untuk mengatasi isu yang muncul dalam proses pelepasan diri mantan ekstremis dari perilaku kekerasan.

“Meskipun istilah disengagement masih belum banyak diketahui oleh para praktisi Pemasyarakatan, upaya untuk melepaskan mantan narapidana teroris dari keterlibatan kembali dalam tindak kekerasan dan kelompok lamanya sudah dilakukan oleh Balai Pemsyarakatan (Bapas) lewat Pembimbing Kemasyarakatan (PK),” papar Iwa Maulana, peneliti dari Center of Detention Studies.

Namun, upaya menghubungkan klien dengan stakeholder tidak dapat dilakukan begitu saja tanpa terbangunnya kepercayaan. Bapas sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk membimbing mantan narapidana kasus terorisme, berperan untuk menghubungkan stakeholder dengan klien mereka.

Temuan-temuan terkait pelibatan Pokmas Lipas dalam program disengagement bagi mantan narapidana ekstremisme kekerasan menunjukan terdapat beberapa kendala atau isu yang perlu diatasi untuk memperkuat proses pelepasan mantan ekstremis dari perilaku kekerasan. Demi terwujudnya kolaborasi yang diinginkan, akan diadakan agenda dengan wadah yang lebih besar dalam workshop nasional yang akan membahas hasil studi tersebut. (df)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0