Peserta Rakornispas Tahun 2020 Siap Wujudkan Kemenkumham Corpu & Layanan PAS Berbasis HAM

Jakarta, INFO_PAS - Corporate University (Corpu) menjadi salah satu cara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo, yakni terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Min Usihen, saat menjadi narasumber diskusi Implementasi Pemasyarakatan Corpu Menuju Inovasi Pelayanan Publik Pemasyarakatan, Selasa (28/1) di Hotel Aryaduta, Jakarta. Ini merupakan rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 yang berlangsung tanggal 27-31 Januari 2020 di Jakarta dan Nusakambangan.
Min mengungkapkan baru sedikit pegawai Kemenkumham yang tepenuhi pengembangan kompetensinya padahal kewajiban institusi adalah mewujudkannya. Bahkan, ada yang sejak pra jabatan belum dipanggil pelatihan. "Untuk jajaran Pemasyarakatan, baru 800 dari 42 ribu pegawai yang terpenuhi pemenuhan kompetensinya. Pelatihan seperti sekarang ini sudah tidak bisa lagi dilakukan," tegasnya.
Dengan kondisi ini, adanya alih jabatan menjadi fungsional ke depannya bisa bermasalah dan merugikan organisasi. Apalagi kesempatan pendidikan dan pelatihan terbatas, tugas dan fungsi beragam, pengembangan SDM belum terintegrasi database pengembangan BPSDM dan Biro Kepegawaian Kemenkumham, keberadaan mayoritas pegawai Gen Y dan Gen Z, pelatihan belum sejalan dengan persoalan yang dihadapi organisasi, desain pelatihan masih fokus pada pelatihan klasikal, serta penempatan pegawai tidak sesuai kompetensi.
"KemenkumhamCorpu adalah strategi pengembangan pembelajaran. Fokusnya pada tujuan strategis organisasi. Corpu fokus modern learning, kebutuhan pembelajaran, ekosistem pembelajaran, berbasis digital, serta pembelajaran kolaboratif. Artinya, Corpu memanfaatkan manajemen pengetahuan," ujar Min.
Jajaran Pemasyarakatan sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 42 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Pemasyarakatan terdapat pelatihan teknis umum, teknis substantif, dan teknis manajemen Pemasyarakatan. "Tinggal butuhnya apa, akan kami desain dengan pembelajaran Corpu," tutup Min.
Narasumber lainnya, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, lebih menyoroti layanan Pemasyarakatan berbasis HAM. "Saya sudah bersurat kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dipasang pos pelayanan HAM agar bapak/ibu juga belajar HAM, agar HAM terimplementasi dengan baik. Apalagi setiap dua tahun di Dewan PBB, Indonesia ditanyakan tentang pelaksanaan HAM-nya. Jadi, HAM adalah kewajiban kita bersama," tegas Mualimin.
Narasumber berikutnya adalah Inspektur Wilayah I Kemenkumham, Khairuddin. Ia mengingatkan lebih kurang 600-an satuan kerja (satker) yang diajukan meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) agar mempersiapkan diri karena Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal (Itjen) akan melakukan penilaian pada periode Maret-Mei 2020. Sebelumnya, pada Januari-Maret juga akan dilakukan pembinaan. "Tolong siapkan. Minimal nilai hasil survey masuk dulu. Apalagi masih ada 1-2 kantor wilayah yang satkernya belum memenuhi. Masih ada waktu untuk mempersiapkan," pesannya.
Itjen juga menaruh perhatian terhadap hak-hal remisi dan integrasi serta bulan tertib Pemasyarakatan. "Ada lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang benar-benar menerapkan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, misalnya bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba, walau masih ada yang setengah-setengah sehingga kami harus berikan rekomendasi. Pastikan rekomendasi tersebut dilaksanakan demi raih WBK/WBBM," pesannya.
Tak lupa, Khairuddin menyampaikan pesan Inspektur Jenderal agar UPT menyampaikan laporan kepada Itjen bila ada hal-hal/kejadian tertentu maksimal dua hari setelah kejadian serta agar Kepala UPT melakukan pembinaan kepada jajarannya terkait penggunaan media sosial dan hindari hoax.
What's Your Reaction?






