Ditjen PAS Bahas Transparansi Penilaian Kelakuan Baik Narapidana

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham melakukan terobosan penyusunan sistem penilaian kelakuan baik narapidana. Secara transparan seorang narapidana dapat mengetahui  dan memahami mereka bakal mendapatkan hak pengurangan pidananya (remisi) atau tidak. “Selama ini penilaian dan rekomendasi dari Lapas/rutan, seolah-olah tidak ada kontrol, perlu dilibatkan peran Bapas. Perlu chek and balance,” ujar Dirjen PAS Handoyo Sudrajat di ruang rapat Sahardjo Kantor Pusat Ditjen PAS, Rabu (4/3). Untuk itu mantan petinggi KPK ini berharap Asosiasi Pembimbing Kemasyarakatan  (PK) yang tergabung dalam APKI perlu menyiapkan kurikulum pembinaan narapidana dari tahap awal hingga akhir. Mengembalikan proses  bisnis, peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) baik dari sisi strategis maupun tehnisnya, juga kajian pembentukan profesi dengan kompetensi yang dipersyaratkan. Selain itu disampaikan perlunya peran Wali Pemasyarakatan dalam

Ditjen PAS Bahas Transparansi Penilaian Kelakuan Baik Narapidana
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham melakukan terobosan penyusunan sistem penilaian kelakuan baik narapidana. Secara transparan seorang narapidana dapat mengetahui  dan memahami mereka bakal mendapatkan hak pengurangan pidananya (remisi) atau tidak. “Selama ini penilaian dan rekomendasi dari Lapas/rutan, seolah-olah tidak ada kontrol, perlu dilibatkan peran Bapas. Perlu chek and balance,” ujar Dirjen PAS Handoyo Sudrajat di ruang rapat Sahardjo Kantor Pusat Ditjen PAS, Rabu (4/3). Untuk itu mantan petinggi KPK ini berharap Asosiasi Pembimbing Kemasyarakatan  (PK) yang tergabung dalam APKI perlu menyiapkan kurikulum pembinaan narapidana dari tahap awal hingga akhir. Mengembalikan proses  bisnis, peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) baik dari sisi strategis maupun tehnisnya, juga kajian pembentukan profesi dengan kompetensi yang dipersyaratkan. Selain itu disampaikan perlunya peran Wali Pemasyarakatan dalam penilaian pembinaan para wargabinaan. “Saya berharap Peran wali di Lapas/Rutan masuk dalam kelompok PK yang memiliki kompetensi, pengakuan tunjangan dan insentif,” harap Handoyo. Pada kesempatan yang sama Direktur Pembinaan Narapidana dan Pelayanan Tahanan (Dir Binapiyantah) Ditjen PAS, Imam Suyudi menyampaikan bahwa sistem penilaian narapidana ini akan segera di berlakukan “Bila tidak ada hambatan Sistem  penilaian narapidana ini akan dilaunching saat peringatan HUT Pemasyarakatan 27 April  mendatang,” Ujar Imam. Sementara itu  Direktur Eksekutif Centre for Dtention Studies (CDS), Ali Aranoval menyampaian alur penilaian pembinaan  minimal bagi narapidana dengan menggunakan mekanisme penilaian berbasis IT, score manual dan mekanisme chek list. “ Ada 4 variabel kegiatan Pembinaan yaitu pembinaan Kepribadian, Pembinaan Kemandirian, Pembinaan Disiplin pribadi dan kebersihan personal lingkungan,” ujar Ali. Perwakilan The Asia Foundation (TAF), Nindyo menyampaikan bahwa sudah saatnya Pemasyarakatan dapat menyampaikan data secara akuntabel, terukur dan transparan kepada masyarakat. “Dengan sistem ini penilaian kelakuan baik narapidana untuk mendapatkan haknya menjadi lebih terukur, akuntabel dan transparan,” ucap Nindyo. Pembahasan sistem penilaian narapidana yang dihadiri para pejabat eselon II dan III dilingkungan Ditjen PAS serta perwakilan UPT PAS wilayah DKI Jakarta dan Tangerang  ini berjalan cukup alot karena dalam praktek dilapangan sistem ini dihadapkan pada kondisi Lapas/Rutan yang sudah over kapasitas, terbatasnya sarana prasarana serta dukungan SDM yang masih terbatas dari sisi kuantitas maupun kualitas. “Kita perlu melakukan lompatan-lompatan dengan memanfaatkan IT agar bisa mengoptimalisasi berbagai program kegiatan di Pemasyarakatan,” pungkas Handoyo. Penulis : Akbar Hadi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0