Datangi Rupbasan Kendari, Anggota DPRD Sultra Bahas Status Alih Tanah

Kendari, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari mendapat kunjungan oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (2/11). Ini merupakan kali pertama anggota DRPD Provinsi Sulawesi Tenggara menyambangi Rupbasan Kendari. “Kunjungn ini perihal alih status tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara,” ujar Rasyid, salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang turut hadir. Kepala Rupbasan Kendari, Suryadi, menyambut baik kunjungan tersebut. “Sejak tahun 2004 status tanah Rupbasan Kendari masih berstatus ‘pinjam pakai’ milik Pemprov Sulawesi Tenggara,” ujarnya seraya mendapingi para anggota DPRD melakukan peninjauan lokasi serta melihat secara langsung kondisi di lapangan. Ia berharap melallui kunjungan tersebut masalah alih status tanah milik ini dapat segera terealisasi sehingga tahun depan dapat dianggarkan kegi

Datangi Rupbasan Kendari, Anggota DPRD Sultra Bahas Status Alih Tanah
Kendari, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari mendapat kunjungan oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (2/11). Ini merupakan kali pertama anggota DRPD Provinsi Sulawesi Tenggara menyambangi Rupbasan Kendari. “Kunjungn ini perihal alih status tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara,” ujar Rasyid, salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang turut hadir. Kepala Rupbasan Kendari, Suryadi, menyambut baik kunjungan tersebut. “Sejak tahun 2004 status tanah Rupbasan Kendari masih berstatus ‘pinjam pakai’ milik Pemprov Sulawesi Tenggara,” ujarnya seraya mendapingi para anggota DPRD melakukan peninjauan lokasi serta melihat secara langsung kondisi di lapangan. Ia berharap melallui kunjungan tersebut masalah alih status tanah milik ini dapat segera terealisasi sehingga tahun depan dapat dianggarkan kegiatan penambahan gedung baru serta renovasi edung lama. Sebagai informasi STATUS TANAH Rupbasan Kendari masih berstatus milik Pemprov Sulawesi Tenggara sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 269 Tahun 2003 tanggal 19 Juli 2003 tentang Penunjukan Tanah Milik Pemprov Sulawesi Tenggara Untuk Lokasi Pembangunan Rupbasan Kendari.     Kontributor: Zulkarnain

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0