Ditjen PAS Berdayakan Partisipasi Publik dalam Penanganan Anak

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Bina Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak mengadakan rapat koordinasi optimalisasi partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan (anak berhadapan dengan hukum), Rabu (23/12). Acara ini digelar untuk menyamakan persepsi, gerak, dan langkah dalam memberdayakan partisipasi publik, khususnya terkait penanganan anak. "Narapidana tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga menjadi subjek pembinaan. Dalam hal ini, anak merupakan subjek khusus dan memiliki hak untuk kembali ke masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan. I Wayan K. Dusak, saat membuka acara. Diselenggarakan dalam bentuk Focus Group Discussion, para peserta kegiatan ini berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenku

Ditjen PAS Berdayakan Partisipasi Publik dalam Penanganan Anak
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Bina Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak mengadakan rapat koordinasi optimalisasi partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan (anak berhadapan dengan hukum), Rabu (23/12). Acara ini digelar untuk menyamakan persepsi, gerak, dan langkah dalam memberdayakan partisipasi publik, khususnya terkait penanganan anak. "Narapidana tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga menjadi subjek pembinaan. Dalam hal ini, anak merupakan subjek khusus dan memiliki hak untuk kembali ke masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan. I Wayan K. Dusak, saat membuka acara. Diselenggarakan dalam bentuk Focus Group Discussion, para peserta kegiatan ini berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Anggota Badan Pertimbangan Pemasyarakatan, akademisi, organisasi masyarakat, jaringan pengusaha nasional, dan perwakilan UPT Pemasyarakatan wilayah Banten. Dusak membuka pintu selebar-lebarnya bagi semua pihak untuk menjalin kerjasama dalam kerangka mewujudkan sinergitas pembina, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan masyarakat. Beberapa target kerjasama yang diharapkan antara lain pemberdayaan sumber daya manusia WBP dengan pembentukan pusat-pusat produksi manufaktur padat karya di lembaga pemasyarakatan. Eks Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur ini juga mengharapkan peningkatan kesiapan kerja bagi WBP seperti kerjasama kursus-kursus keterampilan dalam produksi barang dan jasa atau peningkatan penyaluran kerja bagi WBP yang sedang menjalani bebas bersyarat melalui penyediaan fasilitas magang di perusahaan atau organisasi swasta profit/non profit. "Harapan saya semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum pembentukan kerjasama dengan komponen masyarakat, baik perorangan, lembaga profit/non profit, swasta, dan pemerintah secara masif di seluruh provinsi dan kabupaten/kota," harap Dusak.     Penulis: Rezza J/Denni N  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0