Ditjen PAS Canangkan Deklarasi ZI Menuju WBK/WBBM

Ditjen PAS Canangkan Deklarasi ZI Menuju WBK/WBBM

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sebagai wujud implementasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Pencanangan ini dideklarasikan dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2020 bertema Speed Up Berprestasi, Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani, Selasa (28/1) di Hotel Aryaduta, Jakarta.

"Kami seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen untuk pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani melalui:

1. Patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan;

2. Aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menghindari benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas; 

3. Transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan pelayanan terhadap Pemasyarakatan."

Demikian pencanangan tersebut dideklarasikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, bersama Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen PAS di hadapan seluruh peserta Rakornispas Tahun 2020. Pencanangan deklarasi ini juga disaksikan Direktur Center for Detention Studies, Ali Aranoval, Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK), Wawan Wardiana, serta Asisten Utama Ombudsman, Dominikus Dalu. 

Dominikus mengapresiasi perbaikan Pemasyarakatan, khususnya informasi yang transparan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. "Standar pelayanan publik, terdapat informasi memadai terkait integrasi, remisi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti mengunjungi keluarga, proses pengusulan hak tidak lambat dan berbelit, pengusulan hak dilakukan secara online untuk proses transparansi, bersikap proaktif untuk koordinasi dalam aspek pelayanan publik, serta penerimaan tidak terlalu lama saat kunjungan," pujinya.

Sementara itu, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Wawan Wardiana, mengingatkan kekuasaan tanpa adanya pertanggungjawaban dan SOP itulah korupsi. "Korupsi yang terjadi, kasat mata terlihat kecil nominalnya. Dampaknya yang besar, ekonomi, sosial, lingkungan. Beratus-ratus kali lipat. Misalnya, jembatan ada korupsi, akan cepat rusak, perekonomian antar desa anjlok, akses kesehatan memburuk, dan pembiayaan membengkak," ujarnya.

Ia menuturkan modus korupsi, yakni korupsi bersama-sama dalam anggota keluarga. "Korupsi. Why? Lingkungan, individu, sistem. Setiap orang yang melakukan korupsi berusaha melakukan rasionalisasi atas apa yang dilakukan sehingga seolah-olah hal tersebut benar dengan pelbagai alasan," tutur Wawan.

Ia menyampaikan sejumlah strategi pencegahan, yakni identifikasi/pemetaan, sistem yang sedang berjalan, individu, pemantauan, serta koordinasi dan supervisi. "Sudah dilakukan kajian di Pemasyarakatan, sudah ada rekomendasi yang diberikan, yakni overstay. Terakhir tinggal 3 ribu dan di-update sudah zero overstaying. Lalu, remisi sudah dibuat regulasi-regulasi, pemindahan narapidana disesuaikan tindak pidana yang dilakukan, serta pertanggungjawab bahan makanan," pungkas Wawan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0