Ditjen PAS Luncurkan Aplikasi SIKAP dan Teknologi Biometrik

Ditjen PAS Luncurkan Aplikasi SIKAP dan Teknologi Biometrik

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) meluncurkan aplikasi SIKAP dan teknologi Biometrik sebagai salah satu pengejawantahan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang telah dideklarasikan beberapa waktu lalu. Aplikasi dan teknologi tersebut diluncurkan berbarengan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Pemasyarakatan (Rakornispas) Tahun 2020 bertema Speed Up Berprestasi, Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani, Senin (27/1) malam di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan atau SIKAP dibangun untuk mengelola data dan informasi kerja sama yang mudah dan cepat. Melalui SIKAP, pemantauan Penerimaan Negara Bukan Pajak hasil kerja sama di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dapat dilakukan serta mempermudah masyarakat untuk memperoleh data mitra, naskah kerja sama, galeri kerja sama, hingga dasar hukum kerja sama Pemasyarakatan.

Sementara itu, kini cetak Surat Keputusan (SK) integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) semakin mudah dengan teknologi Biometrik. Pengembangan fitur Sistem Database Pemasyarakatan ini mempercepat proses WBP mendapatkan kepastian pemenuhan hak integrasi mereka melalui pindai sidik jari sebagai autentifikasi identitas. Teknologi Biometrik mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum petugas.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan simulasi teknologi Biometrik dipandu langsung Kepala Sub Direktorat Integrasi dan Tim Pengamat Pemasyarakatan Ditjen PAS, Aris Munandar. Simulasi tersebut terhubung dengan WBP yang melakukan simulasi langsung dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta.

"Hanya dengan menempelkan sidik jari, WBP bisa mengetahui data miliknya, seperti data integrasi, waktu bebas, bahkan bisa cetak SK hanya dengan mengklik teknologi tersebut. Ini bentuk transparansi hak WBP tanpa harus datang ke operator," terang Aris.

Aplikasi tersebut sudah disosialisasikan ke UPT Pemasyarakatan dan akan diaplikasikan bersama. Setelah cetak SK, WBP tinggal sampaikan ke petugas untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, saat membuka Rakornispas Tahun 2020, Menteri Hukum dan HAM melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Asep Kurnia, menuturkan kegiatan ini adalah wujud keseriusan Pemasyarakatan dalam mengejawantahkan program-program yang termaktub dalam Resolusi Pemasyarakatan. "Maksimalkan Rakornis ini sebagai upaya percepatan dalam implementasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020," pesannya.

What's Your Reaction?

like
8
dislike
0
love
2
funny
1
angry
0
sad
0
wow
1