Ditjen PAS Sosialisasi Rehabilitasi Bagi WBP Pengguna/Korban Narkotika Di Lapas & Rutan

Kuningan, INFO_PAS - Guna mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan rehabilitsi pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), melalui Direktorat Bina Kesehatan dan Perawatan melakukan sosialisasi kebijakan tentang perawatan kesehatan narapidana dan tahanan serta menyusun materi/media Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada petugas Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuningan dan Lapas Cirebon, Rabu (11/11). Selama tiga hari kedepan, sebanyak 25 petugas akan melaksanakan Forum Group Discussion (FGD), mengumpulkan bahan, serta menyusun materi terkait KIE untuk digunakan dalam melaksanakan rehabilitasi di lapas dan rutan. Kegiatan ini sendiri menggandeng Kepala Badan Narkotika Cirebon (BNN) Kota Cirebon, Yayat Sosyana dan Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Sumartin Hatin sebagai narasumber. "Kami siap bekerja bersama-sama untuk membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di rehabilitasi di lapas dan

Ditjen PAS Sosialisasi Rehabilitasi Bagi WBP Pengguna/Korban Narkotika Di Lapas & Rutan
Kuningan, INFO_PAS - Guna mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan rehabilitsi pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), melalui Direktorat Bina Kesehatan dan Perawatan melakukan sosialisasi kebijakan tentang perawatan kesehatan narapidana dan tahanan serta menyusun materi/media Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada petugas Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuningan dan Lapas Cirebon, Rabu (11/11). Selama tiga hari kedepan, sebanyak 25 petugas akan melaksanakan Forum Group Discussion (FGD), mengumpulkan bahan, serta menyusun materi terkait KIE untuk digunakan dalam melaksanakan rehabilitasi di lapas dan rutan. Kegiatan ini sendiri menggandeng Kepala Badan Narkotika Cirebon (BNN) Kota Cirebon, Yayat Sosyana dan Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Sumartin Hatin sebagai narasumber. "Kami siap bekerja bersama-sama untuk membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di rehabilitasi di lapas dan rutan," ajak Yayat. Ia pun berharap kedepannya lapas/ rutan dengan BNN Kota Cirebon dapat saling membantu program rehabilitasi ini. Pembukaan kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kuningan ini dihadiri pula oleh Kepala Lapas Kuningan, Gumelar. "Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkoba dimana kejahatan narkotika sudah masuk kategori kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime). Dalam menangani masalah tersebut, dicanangkanlah program rehabilitasi terhadap pengguna narkotika," jelas Gumelar. Ia menegaskan bahwa lapas dan rutan merupakan institusi yang memiliki posisi strategis dalam melaksanakan program rehabilitasi, khususnya terhadap pengguna/korban yang berada di dalam lapas/rutan. "Ini merupakan bentuk partisipasi kami dalam mendukung dan menunjang program rehabilitasi yang ditetapkan pemerintah dan memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan pemasyarakatan," tambahnya. Sebagai informasi, terhitung Mei hingga Agustus 2015, Ditjen PAS secara serentak telah melaksanakan program rehabilitasi di 62 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Bagi WBP kasus pasal 127 murni dan 127 junto, Menteri Hukum dan HAM akan mengusulkan grasi kepada presiden. Jika dikabulkan, maka WBP tersebut akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan sebelum kembali ke masyarakat. ***   Penulis: Rezza J

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0