DitjenPAS Evaluasi 24 Satker Lapas Industri Jakarta
                            
															
									
								 
								                            
                                                            
                                    
                                        Jakarta, INFO_PAS,- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) laksanakan rapat evaluasi Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se- DKI Jakarta, di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Kamis (19/7).
Sebanyak 24 (dua puluh empat) Satuan Kerja (Satker) Lapas Industri mengajukan laporan dalam rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Utamanya adalah mempersiapkan bekal keterapilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan menjadikan lapas industri sebagai ujung tombak keberhasilan pembinaan di dalam lapas,†tutur Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami.
Ia berharap semua pihak mendukung penuh kegiatan lapas industri sebagai pengejawantahan pembinaan dan dukungan pembangunan dari Pemasyarakatan pembangunan.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM RI, Nugroho mendukung langkah DitjenPAS dalam usaha menggalakkan Lapas Industri In                                    
                                
                                
                                                                                                                        
                                                                                                             
                            
                            
    
    
        
            
            
        
        
    
                            
                                Jakarta, INFO_PAS,- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) laksanakan rapat evaluasi Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se- DKI Jakarta, di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Kamis (19/7).
Sebanyak 24 (dua puluh empat) Satuan Kerja (Satker) Lapas Industri mengajukan laporan dalam rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Utamanya adalah mempersiapkan bekal keterapilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan menjadikan lapas industri sebagai ujung tombak keberhasilan pembinaan di dalam lapas,†tutur Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami.
Ia berharap semua pihak mendukung penuh kegiatan lapas industri sebagai pengejawantahan pembinaan dan dukungan pembangunan dari Pemasyarakatan pembangunan.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM RI, Nugroho mendukung langkah DitjenPAS dalam usaha menggalakkan Lapas Industri Indonesia.
“Dengan adanya Lapas Industri ini dapat melatih keterampilan WBP sehingga saat bebas mempunyai keahlian di bidangnya dan masyarakat di luar lapas dapat mengerti keberhasilan pembinaan hingga bisa menikmati hasil karya kreatifitas warga binaan Pemasyarakatan,†ujar Nugroho.
“Walaupun berada di dalam jeruji besi tetapi warga binaan masih bisa menghasilkan karya bermanfaat kepada orang banyak,†tandasnya. *** (NH)
 
 
Penulis: Dody BJ