Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan High Risk dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur ke Nusakambangan
Cilacap, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali laksanakan pemindahan 115 Warga Binaan kategori high risk dari wilayah Sulawesi Selatan dan Jawa Timur menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Senin (20/7). Langkah ini merupakan strategi penguatan sistem pengamanan dan pembinaan terhadap Warga Binaan berisiko tinggi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan.
Pemindahan dipimpin oleh Ditjenpas melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) sebagai penanggung jawab operasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu melalui kolaborasi yang melibatkan 77 personel dari unsur Ditpamintel, Satuan Operasional Kepatuhan Internal, Korps Brigade Mobil Kepolisian Negara RI, Kepolisian Lalu Lintas, serta petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. Sinergi lintas instansi tersebut memastikan seluruh Warga Binaan pemindahan, mulai dari persiapan, pengawalan, transit, hingga penempatan di Nusakambangan, berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan ketertiban.
Sebanyak 79 Warga Binaan berasal dari wilayah Sulawesi Selatan dan 36 Warga Binaan dari wilayah Jawa Timur. Seluruh proses pemindahan berlangsung secara bertahap melalui jalur laut dan darat.
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan pemindahan Warga Binaan kategori high risk ke Nusakambangan merupakan implementasi kebijakan Ditjenpas dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan terkendali. "Pemindahan Warga Binaan kategori high risk Ditjenpas melalui Ditpamintel memimpin kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Kepolisian serta jajaran Kanwil dan UPT Pemasyarakatan terkait. Kolaborasi ini menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian pemindahan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali," jelasnya.
Rika menambahkan pemindahan ini merupakan strategi penempatan Warga Binaan berdasarkan tingkat risiko (risk based placement) sehingga setiap Warga Binaan ditempatkan di Lapas yang memiliki tingkat pengamanan sesuai profil risikonya. "Nusakambangan memiliki fungsi strategis sebagai kawasan Pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tinggi. Penempatan Warga Binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai tingkat risiko masing-masing Warga Binaan. Kebijakan ini juga menjadi upaya menjaga kamtib di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia," tambah Rika.
Sebelumnya, 79 Warga Binaan dari Sulawesi Selatan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada Jumat (17/7). Selanjutnya, mereka menempuh perjalanan laut menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.
Pada Minggu (19/7), 36 Warga Binaan kategori high risk dari Jawa Timur bergabung dengan rombongan tersebut sehingga total menjadi 115 Warga Binaan. Selanjutnya, rombongan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.
Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin (20/7) pukul 01.20 WIB dan melanjutkan penyeberangan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan. Seluruh Warga Binaan beserta petugas pengawal tiba dengan selamat pada pukul 01.40 WIB.
Ditjenpas menegaskan pemindahan Warga Binaan kategori high risk akan terus dilaksanakan secara terukur sebagai kebijakan penguatan pengamanan nasional di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen Ditjenpas dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada keamanan, pembinaan, dan perlindungan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan pemindahan 115 Warga Binaan kategori high risk dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur menuju Nusakambangan berlangsung aman, tertib, dan terkendali berkat sinergi seluruh unsur yang terlibat.
What's Your Reaction?


