Ditjenpas Dukung 16th Programme Governance Committee UNODC

Ditjenpas Dukung 16th Programme Governance Committee UNODC

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus tunjukkan komitmennya dalam mendukung kerja sama internasional terkait sistem peradilan pidana. Dukungan ini dibuktikan melalui pertemuan 16th Programme Governance Committee (PGC) yang diselenggarakan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Jakarta, Senin (17/2).

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Ditjenpas, Ceno Hersusetiokartiko, menegaskan Pemasyarakatan  siap mendukung dan berkontribusi dalam implementasi program UNODC, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. "Ditjenpas berkomitmen untuk terus meningkatkan Sistem Pemasyarakatan, termasuk dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan. Kerja sama dengan UNODC menjadi langkah tepat untuk memperkuat kebijakan Pemasyarakatan yang mengedepankan upaya keadilan restoratif," tegasnya.

Sebelumnya, Erik van der Veen selaku Head of Programme Office and Liaison to ASEAN UNODC Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi antara UNODC dan Pemerintah Indonesia dalam menangani berbagai tantangan global di bidang kejahatan dan narkotika. "Sinergi erat antara UNODC dengan Indonesia sangat penting dalam memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan berkelanjutan. UNODC berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menangani kejahatan transnasional, pemberantasan korupsi, serta rehabilitasi Narapidana melalui Sistem Pemasyarakatan yang lebih baik," ujar Erik.

Pertemuan ini bertujuan membahas penyusunan Work Plan UNODC semester kedua tahun 2024 agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Hal ini juga selaras dengan Kerangka Kerja Sama Pembangunan Keberlanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Salah satu poin utama yang dibahas  adalah kontribusi Sistem Pemasyarakatan bersama UNODC dalam mendukung peradilan pidana yang telah dicapai tahun lalu, khususnya dalam aspek manajemen Pemasyarakatan. Selain itu, pertemuan ini juga membahas rencana aksi UNODC tahun 2025 yang mencakup berbagai isu strategis seperti permasalahan narkotika dan zat adiktif, kejahatan transnasional terorganisasi, pemberantasan korupsi, pencegahan terorisme, serta peradilan pidana. 

Sebagai informasi tambahan, pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Direktur Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Deputy Head of Programme Office in Indonesia UNODC, serta Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Ditjenpas. (Fjr)

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0