Jakarta, INFO_PAS,- Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami sambut baik peluncuran Dashboard Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Rabu (30/1).
Ia juga menegaskan pihaknya siap bersinergi meng-integrasikan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk memutakhirkan laman yang baru di launching tersebut.
“Kami siap bersinergi untuk wujudkan replikasi implementasi data, menjadikan proses dan transparansi pelaksanaan sistem peradilan pidana di Indonesia menjadi lebih baik lagi,†ujar Utami dalam acara launching.
Plt. Deputi III bidang Hukum dan HAM, Kemenko POLHUKAM, Yoseph Puguh menjelaskan bahwa tujuan SPPT-TI Â adalah untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan.
“SPPT-TI menjadi Program Prioritas di 2019 dengan 5 daerah pilot projeck yakni DKI Jakarta (Jakarta Barat), Jawa Barat (Bandung), Sumatera Utara (Pematang Siantar), Sulawesi Selatan (Gowa), Jawa Timur (Sidoarjo),†terang Joseph.
Dashboard SPPT TI ini menampilkan informasi-informasi terkait dengan proses pertukaran data yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sehingga proses penanganan perkara tindak pidana menjadi lebih cepat.
Hadir dalam kegiatan LaunchinIg SPPT-TI tersebut utusan tiap-tiapo Kementerian dan Lembaga terkait pengembangan data dalam laman  (SPPT-TI) diantaranya KemenkumHAM, POLRI, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kemenkominfo, Kementerian PPN/ Bappenas, BNN dan Perwakilan Kantor Staf Kepresidenan. ***