Diversi Berhasil, Bapas Batulicin Dukung Penyelesaian Perkara Anak Secara Restoratif

Diversi Berhasil, Bapas Batulicin Dukung Penyelesaian Perkara Anak Secara Restoratif

Tanah Bumbu, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batulicin dampingi pelaksanaan diversi bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polres Tanah Bumbu, Jumat (10/7). Pendampingan ini bagian dari upaya memastikan penyelesaian perkara anak dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Batulicin, Rizki Arafanta Sebayang, dampingi proses diversi terhadap perkara yang disangkakan berdasarkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan pelapor berinisial IM dan anak pelaku berinisial H.

Proses diversi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) melalui musyawarah yang melibatkan para pihak. “Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan hak Anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung sekaligus mendorong penyelesaian perkara yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak terkait,” tutur Rizki.

Pelaksanaan diversi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan. Korban menerima permintaan maaf dari anak pelaku sehingga perkara dapat diselesaikan melalui mekanisme diversi tanpa dilanjutkan ke proses peradilan pidana anak.

Kepala Bapas Batulicin, Roy Tulus Martin Sitorus, menyampaikan keberhasilan diversi merupakan hasil sinergi Aparat Penegak Hukum terapkan Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi Anak.

"Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mendampingi setiap proses diversi agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan penyelesaian yang berkeadilan bagi seluruh pihak. Keberhasilan diversi ini menjadi bukti bahwa pendekatan restoratif mampu menghadirkan penyelesaian perkara yang lebih humanis sekaligus memberikan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri," ujarnya.

Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum diharapkan dapat memperkuat penyelesaian perkara anak melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Batulicin

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0