Divpas Maluku Matangkan Rencana Kegiatan Tahun 2022

Divpas Maluku Matangkan Rencana Kegiatan Tahun 2022

Ambon, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku kembali mematangkan rencana kegiatan di tahun 2022. Pada Senin (10/1) jajaran Divpas Maluku membahas rincian anggaran pada Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) dan Matriks Rencana Penarikan Anggaran (Disbursement Plan) tahun 2022.

Saiful Sahri selaku Pelaksana Tugas Kepala Divpas Maluku menyampaikan rencana pelaksanaan anggaran harus disesuaikan dengan Disbursement Plan tahun 2022 agar nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) baik. “Pelaksanaan anggaran agar disesuaikan dengan Disbursement Plan yang ada agar nilai IKPA-nya baik. Tentu apa yang menjadi target kinerja yang ditetapkan oleh Kementerian di tahun ini juga tidak boleh diabaikan,” pesan Saiful.

Ia juga menginginkan pelaksanaan anggaran di tahun 2022 tersistematis dengan baik sesuai jadwal kegiatan. “Buat planning yang baik untuk setiap kegiatan agar persiapannya maksimal dan eksekusinya baik,” tambah Saiful.

Pada kesempatan tersebut juga dibahas beberapa rencana kebijakan yang akan dilaksanakan Divpas Maluku di tahun 2022, yakni penyelesaian overload benda sitaan dan barang rampasan negara, penegakan keamanan dan ketertiban, serta penguatan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan di setiap Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas). Menurut Saiful, dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 43 Tahun 2021 terkait pemberian Asimilasi dan Integrasi dalam penanganan COVID-19 memerlukan peran maksimal setiap PK Bapas dalam merespon permintaan Penelitian Kemasyarakatan bagi narapidana.

Untuk itu, Saiful berharap dengan kinerja maksimal setiap jajaran Divpas Maluku, seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik di tahun 2022. “Intinya bukan hanya output yang kita kejar berupa penyerapan anggaran, namun yang paling penting itu outcome-nya dengan kemajuan Pemasyarakatan ke depannya,” tandasnya.

Untuk diketahui, total anggaran yang tertera pada DIPA Divpas Kanwil Kemenkumham Maluku tahun 2022 berjumlah Rp1.149.716.000. (IR)

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0