Penjara Bersistem Maximum Security Bakal Dibangun di Nusakambangan

Semarang - Kementerian Hukum dan HAM berkeinginan membangun penjara baru di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, I Wayan K Dusak, menyatakan penjara baru ini bakal menggunakan sistem maximum security bagi narapidana yang memiliki resiko tinggi (high risk). "Kita buat satu Lapas baru, lapas maximum security yang konsepnya menampung napi-napi yang high risk," kata dia usai mengisi seminar di Semarang, Jawa Tengah. Menurut Dusak, Lapas bersistem maximum security ini bakal dihuni narapidana-narapidana teroris dan bandar narkoba. "Kita membatasi mereka dari dalam. Harus ada tempat khusus," ujar Dusak menegaskan. Biaya pembangunan penjara baru di Nusakambangan ini, kata Dusak, bakal menggunakan uang dari keseluruhan anggaran Rp1,3 triliun yang digelontorkan ke Ditjen Pas Kemenkumham. "Tapi ini mungkin menggunakan multiyears. Dua tahun lagi," ujar Dusak. Selain itu,

Penjara Bersistem Maximum Security Bakal Dibangun di Nusakambangan
Semarang - Kementerian Hukum dan HAM berkeinginan membangun penjara baru di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, I Wayan K Dusak, menyatakan penjara baru ini bakal menggunakan sistem maximum security bagi narapidana yang memiliki resiko tinggi (high risk). "Kita buat satu Lapas baru, lapas maximum security yang konsepnya menampung napi-napi yang high risk," kata dia usai mengisi seminar di Semarang, Jawa Tengah. Menurut Dusak, Lapas bersistem maximum security ini bakal dihuni narapidana-narapidana teroris dan bandar narkoba. "Kita membatasi mereka dari dalam. Harus ada tempat khusus," ujar Dusak menegaskan. Biaya pembangunan penjara baru di Nusakambangan ini, kata Dusak, bakal menggunakan uang dari keseluruhan anggaran Rp1,3 triliun yang digelontorkan ke Ditjen Pas Kemenkumham. "Tapi ini mungkin menggunakan multiyears. Dua tahun lagi," ujar Dusak. Selain itu, Ditjen Pas Kemenkumham juga berencana menambah jumlah narapidana pada empat lapas di Nusakambangan dengan skala besar. Selama ini, napi yang menghuni lapas di pulau ini relatif sedikit. "Nusakambangan ini pulau penjara. Empat lapas itu kapasitasnya justru 200 Napi. Akan kita tingkatkan satu Lapas menjadi seribu napi. Ini untuk mengurangi over crowded di DKI," tegas Dusak seraya menambahkan pelaksanaan pemindahan napi ke Nusakambangan akan dilakukan secara bertahap.(ris) Sumber : okezone.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0