Dukung Pembangunan Bapas, Kanwil Ditjenpas Sulbar Sepakati NPHD dengan Pemkab Pasangkayu
Pasangkayu, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat terus perkuat pengawasan dan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan di wilayah utara Sulawesi Barat. Hal ini dibuktikan lewat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Senin (26/10).
Penandatanganan NPHD hibah tanah dari Pemkab Pasangkayu kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini diperuntukkan bagi pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pasangkayu. Langkah ini menjadi tonggak strategis dalam penguatan sarana prasarana dan perluasan jangkauan layanan Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Said Mahdar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas dukungan nyata Pemkab Pasangkayu terhadap pengembangan infrastruktur Pemasyarakatan. "Hibah tanah ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan luar biasa dari Pemkab Pasangkayu bagi kemajuan Sistem Pemasyarakatan. Pembangunan Bapas Pasangkayu akan sangat krusial dalam memperluas jangkauan pembimbingan, pendampingan anak, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan di daerah ini. Kami berkomitmen mengawal amanah hibah ini agar proses pembangunan Bapas segera terwujud demi menghadirkan pelayanan publik yang makin optimal," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung penguatan penegakan hukum dan pelayanan masyarakat di wilayahnya. "Keberadaan Bapas Pasangkayu tentu akan mempermudah akses pelayanan hukum dan pembimbingan bagi masyarakat, serta mempercepat proses reintegrasi sosial Warga Binaan. Sinergi ini merupakan wujud kolaborasi bersama demi kemajuan dan kepastian hukum di Kabupaten Pasangkayu," tuturnya.
Penandatanganan NPHD berlangsung hangat, lancar, dan penuh keakraban. Keberadaan Bapas Pasangkayu ke depan diharapkan memperkuat pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan Klien Pemasyarakatan secara berkelanjutan di Sulawesi Barat. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulbar
What's Your Reaction?


