Dukung SPPA, Bapas Amuntai Jadi Narasumber Bimtek LK3 Tapin

Tapin, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai kembali mengambil peran aktif dalam penguatan sistem perlindungan anak dengan menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tapin ini berlangsung di Aula Dinas Sosial, Selasa (5/8).
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Amuntai, Anto Setiawan, menyampaikan materi bertema “Peran Bapas dalam Pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)”. Tujuannya untuk membangun pemahaman bersama lintas sektor untuk mendukung proses hukum yang ramah anak.
Anto menyampaikan materi yang menitikberatkan pada nilai-nilai keadilan restoratif dan peran penting Bapas dalam tugas pendampingan, pembimbingan, pemelitian kemasyarakatan, pengawasan, hingga pelaksanaan diversi.
“Bapas hadir sejak awal proses hukum untuk memastikan anak mendapatkan pendampingan sesuai prinsip perlindungan anak. Sinergi dengan Dinas Sosial dan LK3 akan sangat membantu dalam menyusun rencana intervensi sosial yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Rina Sari mengapresiasi kehadiran Bapas Amuntai. Ia menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis mempererat kolaborasi kelembagaan.
“Dengan pemahaman bersama ini, kita bisa merancang penanganan anak yang lebih cepat dan tepat. Ini adalah awal yang baik untuk kerja sama yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Salah satu peserta, Aulia, memberikan testimoninya. “Materi yang disampaikan sangat aplikatif. Sekarang kami paham alur pendampingan ABH dan kapan harus melibatkan Bapas didalam proses peradilan pidana anak maupun diluar proses peradilan pidana,” ujarnya antusias.
Kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto, memberikan pernyataan dari tempat terpisah. “Kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi dalam menangani anak yang tersangkut hukum. Kami ingin mendorong pendekatan yang berorientasi pada pemulihan, bukan penghukuman semata. Peran serta LK3 sangat vital dalam proses tersebut,” ucapnya.
Kegiatan ini menghasilkan kesepakatan pembentukan tim koordinasi lintas sektor antara Bapas Amuntai, Dinsos Tapin, dan LK3 untuk penanganan ABH. Tim ini akan berfungsi sebagai forum rujukan cepat dalam menentukan langkah-langkah intervensi terhadap ABH.
Bapas Amuntai berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif dalam penguatan peran masyarakat dan lembaga sosial dalam sistem peradilan pidana anak, sebagai wujud nyata bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial bersama. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Amuntai
What's Your Reaction?






