Dukungan UPT Pemasyarakatan, Satops Patnal LPN Karang Intan Sukseskan Razia di Lapas Banjarmasin

Dukungan UPT Pemasyarakatan, Satops Patnal LPN Karang Intan Sukseskan Razia di Lapas Banjarmasin

Karang Intan, INFO_PAS – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan turut serta dalam giat razia kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Rabu (8/12) malam. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sri Yuwono, memimpin langsung jalannya razia kali ini.

 

“Dengan melibatkan jajaran Pemasyarakatan se-Banjar Raya, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan),” jelas Kadivpas.

 

Sri Yuwono dalam arahannnya berpesan agar petugas melakukan penggeledahan dengan seksama dan memastikan tidak ada barang terlarang yang terlewat. Ia mengatakan demikian karena kegiatan ini merupakan bagian dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju.

 

Giat Satops Patnal memang rutin dan kian gencar kita selenggarakan guna memastikan terlaksananya Pemasyarakatan Maju dengan deteksi dini, antisipasi narkoba, dan sinergi sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, ujarnya.

 

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, seperti mengenakan masker dan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki Lapas. Penggeledahan pada kamar hunian WBP dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pelaksanaan Satops Patnal, yakni Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Muhamad Susanni.

 

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa jajaran Lapas Narkotika Karang Intan turut serta dalam setiap giat yang diagendakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Ia menuturkan, kegiatan ini bersifat mobile dari satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan ke UPT lainnya.

Kita turut serta dalam upaya tersebut dengan mengirimkan jajaran petugas Lapas Narkotika Karang Intan guna mendukung dan menyukseskan setiap giat yang dilaksanakan. Giat yang dilaksanakan di Lapas Banjarmasin, kita mengirimkan 12 orang petugas dan beberapa pejabat struktural,” terang Kalapas.

 

Wahyu menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan setiap UPT Pemasyarakatan. “Dilaksanakan penggeledahan kamar blok hunian agar tidak ada barang-barang terlarang berada di Lapas/Rutan, sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan dengan lancar, optimal, dan menghasilkan pribadi-pribadi WBP yang produktif dan berkualitas,” tutup Kalapas.

 

Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Lapas Narkotika Karang Intan beberapa waktu lalu, yang juga melibatkan jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, khususnya UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya. (prv)

 

 

Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0