Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan, Ditjenpas Dorong Penguatan Sistem Keamanan dan Pembinaan

Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan, Ditjenpas Dorong Penguatan Sistem Keamanan dan Pembinaan

Jakarta, INFO_PAS – Evaluasi terhadap berbagai persoalan dalam Sistem Pemasyarakatan menjadi agenda utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam Rapat Analisis dan Evaluasi Pembinaan Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Wilayah, Selasa (10/6). Sejumlah isu strategis menjadi sorotan untuk ditindaklanjuti dengan kebijakan dan langkah korektif yang lebih efektif di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Dalam kesempatan ini pula, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan pentingnya sinergi seluruh jajaran dalam menyukseskan agenda reformasi Pemasyarakatan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Salah satu yang disorot Dirjenpas ialah peristiwa pelarian Warga Binaan yang terjadi di sejumlah Lapas dan Rutan. Guna mengantisipasi hal serupa, Mashudi menekankan perlunya penegakan disiplin internal, pengetatan SOP pengamanan, serta peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan dan audit rutin.

Di bidang pembinaan, Dirjenpas mendorong pemberdayaan Warga Binaan melalui program kemandirian, seperti pertanian, produksi olahan makanan, dan pembuatan produk UMKM. Saat ini, tercatat 170 Lapas telah memproduksi 320 jenis produk. “Langkah legalisasi dan branding produk juga tengah difasilitasi, termasuk melalui kerja sama lintas instansi,” ungkap Mashudi.

Program lain yang terus dijalankan adalah pemberian hak integrasi dan remisi, penyaluran bantuan sosial, serta penanganan overkapasitas Lapas melalui Pembebasan Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas. Hingga Mei 2025, lebih dari 159 ribu Narapidana telah menerima Remisi Khusus dalam rangka hari besar keagamaan.

Untuk mendukung tata kelola, Ditjenpas juga memperhatikan kualitas layanan dasar, termasuk penyediaan bahan makanan. Evaluasi dan pengawasan terhadap vendor makanan serta infrastruktur dapur terus diperketat agar memenuhi standar higienitas dan gizi.

Ditjenpas menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh dalam Sistem Pemasyarakatan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan. Seluruh langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik dan menjawab tantangan Pemasyarakatan secara berkelanjutan. (prv)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0