Fasilitasi Pelayanan WNA, Rutan Ambon Kedatangan Konsul Kedutaan Besar Belanda

Fasilitasi Pelayanan WNA, Rutan Ambon Kedatangan Konsul Kedutaan Besar Belanda

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kedatangan Konsul Kedutaan Besar Belanda, Franklin Nesvadba, Selasa (9/8). Kunjungan ini terkait pemberian paspor darurat sebagai upaya tindak lanjut pendeportasian kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial GM yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda. Ia adalah terpidana kasus pelecehan seksual dengan masa hukuman 1,5 tahun dan telah menjalani hampir satu tahun lebih di Rutan Ambon.

Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo, saat menerima kunjungan tersebut menjelaskan komitmen jajarannya untuk selalu melakukan koordinasi dengan Imigrasi Ambon bagi WNA untuk dapat bertemu ataupun berkomunikasi berkaitan dengan proses deportasi, kepengurusan masa pemidanan, atau konsultasi program dengan kedutaan besar suatu negara. Ia menegaskan pelayanan kepada narapidana WNA perlu mendapatkan perhatian khusus karena menyangkut proses pembinaan dan kepengurusan narapidana WNA tersebut.

“Kami fasilitasi apabila GM ingin menghubungi kedutaan bersangkutan atau ada permintaan khusus dari kedutaan yang warga negaranya sedang menjalani masa pidana di Rutan guna melakukan pendeportasian,” ucap Jose.

Selaku Konsul Kedutaan Besar Belanda, Franklin Nesvadba mengatakan kedatangannya ke Rutan Ambon, selain untuk melihat kondisi warga negaranya yang sedang ditahan, juga memberikan perpanjangan paspor darurat kepada GM sehingga dapat dipergunakan sebaik mungkin. “Kami rencanakan akan adakan pendeportasian kepada saudara GM sebelum masa berlaku paspor daruratnya berakhir. Selanjutnya, kami akan mendengarkan apa yang menjadi permohonan dari saudara GM sebelum dilakukan pendeportasian,” terangnya. (IR)

 

Kontributor: Rutan Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0