FGD Evaluasi dan Expose Kinerja Pokmas Lipas Perkuat Integrasi Klien Pemasyarakatan

FGD Evaluasi dan Expose Kinerja Pokmas Lipas Perkuat Integrasi Klien Pemasyarakatan

Purwokerto, INFO_PAS - Melalui Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) dan Pengentasan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) gelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi dan Expose Nasional Kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), Kamis (12/11). Melalui FGD ini diharapkan dapat ditemukan beberapa masukan dan kritik sebagai bahan evaluasi dan kajian untuk lebih memperkuat program integrasi sosial klien Pemasyarkatan yang baik melalui Pokmas Limas di bawah naungan balai pemasyarakatan (bapas) se-Indonesia.

Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Ditjenpas, Slamet Prihantara, dalam kegiatan tersebut menyatakan perkembangan sistem pemidanaan di Indonesia saat ini mengarah pada paradigma keadilan restoratif, yaitu suatu pendekatan keadilan yang memfokuskan kepada kebutuhan pada para korban, pelaku, serta melibatkan peran serta masyarakat dan tidak semata-mata memenuhi ketentuan hukum atau semata-mata penjatuhan pidana. Sadar akan pentingnya peran masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam penerapan restorative justice, Ditjenpas menginisiasi pembentukan Pokmas Lipas menjadi salah satu komitmen capaian Pemasyarakatan dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 poin 12 sebagai wadah di bawah koordinasi bapas.

"Februari 2020 Ditjenpas telah mengukuhkan 180 Pokmas Lipas di 90 bapas di seluruh Indonesia sebagai wadah integrasi sosial yang sehat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan klien Pemasyarakatan," tutur Slamet.

"Ini juga sebagai pengaplikasian instruksi presiden untuk membentuk masyarakat yang maju untuk Indonesia Maju," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengingatkan pentingnya membangun sinergi dalam penerapan semua program pembinaan dan integrasi sosial bagi WBP, Anak, dan klien Pemasyarakatan. "Penting untuk tetap membangun sinergi, baik antar penegak hukum dan masyarakat untuk mewujudkan integrasi yang baik," ujar Reynhard.

Menurutnya, Pokmas Limas adalah program yang telah mencakup semuanya dan dapat memastikan sistem pembinaan dan integrasi sosial dapat berjalan dengan sebenar-benarnya.

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas dan warga masyarakat siap membantu dan berpartipasi bersinergi mewujudkan integrasi yang sehat bagi WBP sehingga mereka dapat kembali menjadi masyarakat yang baik. Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan pinjam pakai lahan sebesar 1,5 hektar kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk dipergunakan sebagai lahan sarana asimilasi dan integrasi WBP dan klien Pemasyarakatan.

"Kami berharap lahan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan proses integrasi yang sehat bagi WBP," harapnya. (NH)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0