Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 4 Petugas Lapas Ambon Terima Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 4 Petugas Lapas Ambon Terima Penghargaan

Ambon, INFO_PAS - Empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka, Kamis (6/5). Penghargaan tesebut diberikan atas keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja sintesis ke Lapas, Selasa (4/5) lalu.

Keempatnya adalah Hendro Suatrian, Safah, Rizal Aras, dan Arsandy Nakul. “Kami apresiasi jajaran Lapas Ambon atas komitmen, kesigapan dalam pelaksanaan tugas, dan kerja kerasnya dalam pemberantasan peredaran narkoba,” puji Kakanwil.

Menurut Andi, hal tersebut membuktikan jajaran Pemasyarakatan konsisten dalam kampanye perang terhadap narkoba. “Kita harus tetap berkomitmen membersihkan instansi ini dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ajaknya.

Andi berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran agar terus melaksanakan tugas sesuai SOP dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Kanwil Kemenkumham Maluku. “Semoga pencapaian ini tidak berhenti sampai di sini, namun menjadi motivasi untuk sama-sama, bahu-membahu membangun Kanwil Kemenkumham Maluku,” harapnya.

Sementara itu, Saiful Sahri selaku Kepala Lapas Ambon sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan petugasnya. “Ini membuktikan sistem yang telah kami bangun bersama di Lapas berjalan baik karena setiap orang memainkan perannya,” ujarnya.

“Penghargaan bagi jajaran Lapas Ambon juga merupakan bentuk penyesuaian yang dilakukan pimpinan di wilayah untuk membentuk integritas petugas lewat sistem reward dan punishment,” tambah Saiful.

Selain pemberian penghargaan bagi petugas Lapas Ambon, pada kesempatan itu juga diserahkan penghargaan bagi dua pegawai teladan bulan April 2021, yakni Marlitha Sopacua dan Jhon Ubwarin. Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi dengan beberapa kriteria, yakni disiplin pelaksanaan tugas, kinerja yang terukur, memiliki etika dan perilaku sebagai Aparatur Sipil Negara yang baik, serta tertib kerumahtanggaan. (IR)

 

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0