Gagalkan Penyelundupan Sabu, Pegawai Lapas Banyuwangi Raih Penghargaan dari Kanwil Ditjenpas Jatim

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Pegawai Lapas Banyuwangi Raih Penghargaan dari Kanwil Ditjenpas Jatim

Sidoarjo, INFO_PAS - Empat pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Rabu (29/4), atas keberhasilan gagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas. Penghargaan diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, dalam apel pagi di halaman kantor wilayah.

Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kewaspadaan dan integritas petugas dalam menjalankan tugas penggeledahan. Dalam sambutannya, M. Ulin Nuha menegaskan bahwa penghargaan tersebut mencerminkan komitmen kuat jajaran Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba.

“Seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur harus bersih dari narkoba. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran. Integritas adalah harga mati,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

“Kita harus selalu waspada, bekerja dengan hati, dan menjaga kepercayaan masyarakat sebagai amanah,” tambahnya.

Mewakili rekan sejawatnya, Farah Maudy, salah satu petugas penerima penghargaan, menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai insan Pemasyarakatan.

"Penghargaan ini menjadi pengingat bagi kami untuk selalu waspada. Sejak awal kami berkomitmen bahwa tidak ada ruang bagi narkoba untuk masuk ke dalam Lapas. Ketelitian saat penggeledahan adalah harga mati demi menjaga integritas institusi," ungkapnya usai menerima penghargaan.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, turut mengapresiasi capaian tersebut dan berharap penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran.

“Kewaspadaan dan kesigapan petugas patut diapresiasi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pencegahan peredaran barang terlarang,” ujarnya.

Keberhasilan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang pengunjung wanita berinisial EM saat berada di area pemeriksaan. Saat akan menjalani penggeledahan badan, yang bersangkutan berusaha membuang sebuah paket mencurigakan.

Petugas kemudian mengamankan barang tersebut dan menemukan dua klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Pengunjung beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Banyuwangi

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0