Jakarta, INFO_PAS -  Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta senantiasa terus membuktikan usaha seriusnya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Tindakan Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan mengikuti kegiatan arahan dan motivasi dari Nugroho Pejabat Eselon I yang merupakan, Senin (15/04).
Pelaksanaan Arahan dan Motivasi ini merupakan tindak lanjut surat permohonan dari Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta dengan Nomor Surat W.10.PAS.PAS2.KP.03.03-1245 Tanggal 08 April 2019 Perihal Permohonan Pembekalan dan Penguatan Reformasi Birokrasi Menuju WBK di Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta Kepada Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Mulai pukul 13.00 s.d 13.45 wib, Jajaran Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta berkumpul di Ruang Aula Lantai III Gedung Utama Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta untuk menyambut serta mendengarkan Arahan dan Motivasi dari Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang langsung dibuka oleh Asep Sutandar selaku Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta.
“Terima kasih banyak atas kesediaan Bapak Nugroho yang telah memenuhi permohonan kami untuk memberikan arahan dan motivasi kepada Jajaran Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta dalam rangka meningkatkan kesadaran motivasi diri membangun Zona Integritas mewujudkan WBK/WBBM pada Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta,†ucap Kalapas Narkotika, Asep Sutandar .
“Semoga kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan yang hadir benar-benar bisa mendengarkan dan memahami dengan sebaik mungkin, sehingga harapan kita menjadikan Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta menjadi Lapas berpredikat WBK/WBBM terwujud,†tambahnya.
Kemudian Nugroho sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan materi arahan dan motivasi.
“Berawal dari Tahun 2019 Pemerintah kita yaitu Presiden Jokowi telah menetapkan melalui Menteri Pembardayaan Aparatur Negara Republik Indonesia untuk kita semua pada Kementerian dan Lembaga harus Membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sampai akhir tahun 2019,†ujar Nugroho.
Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tahun 2019 merupakan Program Nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PermenPAN) No.14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.
“Tidak hanya diketahui namun harus difahami oleh semua pihak Jajaran Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta bahwa pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM adalah Skala penting yang menjadi Program Nasional, Tahun 2020 Program Nasional menjadi Program Prioritas Nasional yang artinya bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) mau tidak mau, suka tidak suka harus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,†jelas Nugroho.
Selain dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Pemerintah pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada Tahun 2020 untuk serta mendukung Program Prioritas Nasional yang nantinya ditingkatkan levelnya menjadi Program Skala Prioritas Nasional.
Ia mengatakan bahwa harus Waspada terhadap tindakan Gratifikasi dan Pungutan Liar, bagi Oknum Aparatur Sipil Negara yang melakukan prilaku tersebut akan diberikan sanksi tegas berupa tindakan hukuman disiplin (hukdis) tingkat berat, Prilaku Grativikasi ada dua macam yaitu Transaksional dan untransaksional mau apapun bentuknya bagi yang pelaku Grativikasi akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta diharapkan menjadi salah satu Lapas Percontohan (Pilot Project) yang artinya menjadi teladan dan contoh bagi internal Jajaran Lapas/Rutan se-DKI Jakarta bahkan secara eksternal dimana Lembaga lain pun diluar Jajaran Lapas/Rutan bisa melihat keberhasilan Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta yang berpredikat WBK/WBBM, Intinya semua harus faham dan pastinya semangat untuk membangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, buktikan kualitas kinerja kita karena dengan terus berlomba-lomba meningkatkan kinerja sehinggga hasil capaian akan berdampak nantinya dengan kenaikan tunjangan kinerja. Teruslah oprimis, jangan pesimis, pastikan bahwa kita sebagai Aparatur Sipil Negara yang memiliki harkat dan martabat dengan baik yang mau berusaha terus bekerja dengan membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Hentikan Prilaku Pungutan Liar (Pungli), Stop Grativikasi apapun itu yang bisa merusak nilai-nilai pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,†pungkasnya.
Kontributor : Nurmala Dewi (Tim Humas Lapas Narkotika Jakarta)