Gali Data Kasus Anak, PK Bapas Watampone Usulkan Diversi

Watansoppeng, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone, Andi Sri Wahyuni, melakukan pendampingan dan penggalian data klien Anak berhadapan dengan hukum, JL, Rabu (13/3). Ia mendatangi klien Anak di Kepolisian Sektor Donri-Donri Kabupaten Watansoppeng. Anak tersebut terlibat atas kasus pencurian pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Untuk itu, PK Bapas Watampone mengumpulkan informasi dari pelbagai pihak seperti Anak pelaku, orang tua Anak pelaku, tokoh masyarakat, pemerintah setempat, hingga mendatangi pihak korban dalam menyusun Penelitian Kemasyarakatan untuk pelaksanaan diversi. [caption id="attachment_75270" align="aligncenter" width="300"] penggalian data oleh PK Bapas Watampone[/caption]

Gali Data Kasus Anak, PK Bapas Watampone Usulkan Diversi
Watansoppeng, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone, Andi Sri Wahyuni, melakukan pendampingan dan penggalian data klien Anak berhadapan dengan hukum, JL, Rabu (13/3). Ia mendatangi klien Anak di Kepolisian Sektor Donri-Donri Kabupaten Watansoppeng. Anak tersebut terlibat atas kasus pencurian pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Untuk itu, PK Bapas Watampone mengumpulkan informasi dari pelbagai pihak seperti Anak pelaku, orang tua Anak pelaku, tokoh masyarakat, pemerintah setempat, hingga mendatangi pihak korban dalam menyusun Penelitian Kemasyarakatan untuk pelaksanaan diversi. [caption id="attachment_75270" align="aligncenter" width="300"] penggalian data oleh PK Bapas Watampone[/caption] Ia berharap bisa mendapatkan data yang objektif dan akurat yang dapat digunakan oleh penegak hukum untuk memberikan prinsip keadilan restoratif bagi Anak dengan mengutamakan kepentingan yang terbaik untuk Anak. "Rekomendasi yang kami sampaikan agar dapat dilakukan diversi dengan pertimbangan agar Anak tersebut bisa kembali melanjutkan sekolahnya dan bisa belajar dari kesalahannya," ujar Sri.     Kontributor: Bapas Watampone

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0