Piru, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Piru, Saiful Sahri, menekankan evaluasi kinerja pegawai kepada jajarannya, Senin (12/6). Ia juga meminta pegawai agar membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
“Saya ingatkan Kepala Sub Seksi Tata Usaha agar memperhatikan nama-nama pegawai yang akan naik pangkat, menyiapkan berkasnya, membuat SKP, dan diberikan penilaian harus sesuai. Jangan sampai berkurang dan dinyatakan tidak sesuai standar,†pesannya.
Selanjutnya, pegawai yang tidak masuk selama dua hari agar dikenakan surat teguran dan jika pegawai yang tidak masuk karena sakit dan izin mohon dibuatkan surat keterangan dokter serta diberikan pemberitahuan kepada atasan masing-masing.
“Kepada bagian registrasi, agar bangun komunikasi yang baik untuk pengusulan asimilasi, pemuka, PB, CMB, CMK, CB, dan memilih nrapidana yang tepat untuk bisa diusulkan sebagai pemuka misalnya pemuka dapur,†tambah Saiful.
Pada kesempatan yang sama, ia menuturkan pembentukan kelompok koperasi yang terdiri atas kepala, wakil, sekretaris, dan bendahara koperasi. Atas persetujuan bersama, ditunjuk lima pegawai untuk ditugaskan, termasuk pegawai esalon sebagai pegawas yang diketuai oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Djafar Suailo
“Kita harus membentuk kelompok koperasi agar dapat membantu kebutuhan bersama, misalnya kebutuhan narapidana dan pegawai,†pungkas Saiful.
Kontributor: Meldy Lumatalale