Gandeng BNNP Maluku, Rutan Ambon Resmi Buka Program Rehabilitasi Warga Binaan

Gandeng BNNP Maluku, Rutan Ambon Resmi Buka Program Rehabilitasi Warga Binaan

Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon secara resmi membuka program rehabilitasi sosial bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Selasa (14/10). Program ini merupakan strategi pembinaan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga pendekatan kemanusiaan serta pemulihan mental, emosional, dan sosial bagi Warga Binaan, khususnya yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika.

Pembukaan disi dengan sesi pengenalan program kepada peserta. Para Warga Binaan yang mengikuti program ini telah melalui proses seleksi dan asesmen berdasarkan kriteria dari tim BNNP Maluku dan petugas pembinaan Rutan.

Kepala Rutan Ambon, Yudhy Rizaldy, menyampaikan kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen dalam menyelenggarakan pembinaan yang bermakna. “Kami tidak ingin Warga Binaan sekadar menjalani hukuman. Kami ingin mereka keluar dari sini dalam kondisi lebih baik, sehat, siap, dan memiliki harapan baru. Melalui rehabilitasi ini, kami membuka jalan untuk pemulihan yang sejati,” ujarnya.

Turut hadir dan terlibat aktif dalam kegiatan ini, yakni tim dari BNNP Maluku yang terdiri dari empat tenaga profesional dengan keahlian di bidang rehabilitasi, yaitu, Novi Ernilawati sebagai Ketua Tim beserta seorang Psikolog, Dokter, Konselor Adiksi Ahli, dan Konselor Adiksi Mahir. Tim ini akan berperan langsung dalam pelaksanaan sesi konseling individu dan kelompok, asesmen psikologis, intervensi medis ringan, serta terapi perilaku berbasis dukungan sosial dan spiritual. Pendekatan profesional ini diharapkan menyentuh sisi terdalam dari proses pemulihan para peserta.

Novi Ernilawati menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kolaborasi yang baik antara BNNP Maluku dan Rutan Ambon. “Ini adalah langkah besar dalam membangun kesadaran bahwa rehabilitasi bukan hanya milik masyarakat luar, tetapi juga harus menjadi hak Warga Binaan. Kami hadir untuk mendampingi, bukan menghakimi. Tujuan utama kami adalah pemulihan,” ungkapnya.

Salah satu peserta program rehabilitasi berinisial R.A mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan. “Saya tidak menyangka masih ada yang peduli dengan kami di sini. Lewat program ini, saya merasa punya harapan untuk berubah. Saya ingin keluar nanti sebagai orang yang lebih baik. Bukan hanya untuk diri saya, tapi juga untuk keluarga saya,” ucapnya.

Warga Binaan lainnya, S.Pawalnya ragu mengikuti program ini. Setelah mengikuti sesi perkenalan, ia mulai melihat pentingnya pemulihan mental dan emosi dalam proses pembinaan. “Selama ini saya kira cukup hanya diam dan menjalani hukuman, tapi ternyata masih ada yang mau bantu kami untuk sembuh dan bangkit. Saya harap program ini bisa jalan terus,” harapnya.

Program rehabilitasi ini dirancang menggunakan pendekatan nonresidensial, yakni pelaksanaan program dilakukan di Rutan tanpa perlu memindahkan peserta ke panti rehabilitasi. Metode ini sangat cocok diterapkan di lingkungan Pemasyarakatan karena fleksibel dan tetap mengedepankan efektivitas intervensi.

Program ini diharapkan menjadi percontohan bagi institusi Pemasyarakatan lain, khususnya di wilayah Maluku, dalam menghadirkan rehabilitasi yang menyeluruh dan berkelanjutan. Melalui sinergi yang solid antara Rutan Ambon dan BNNP Maluku, kegiatan ini bukan hanya menjadi agenda pembinaan semata, tetapi juga menjadi simbol bahwa dari balik tembok Pemasyarakatan, harapan dan perubahan tetap bisa tumbuh. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0