Gandeng Dinas Damkar Kota Ambon, Divisi PAS Maluku Gelar Simulasi & Pelatihan Damkar

Gandeng Dinas Damkar Kota Ambon, Divisi PAS Maluku Gelar Simulasi & Pelatihan Damkar

Ambon, INFO PAS - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Ambon menggelar simulasi dan pelatihan damkar bagi 20 perwakilan petugas Pemasyarakatan se-Pulau Ambon, Kamis (3/9). Bertempat di Rumah Tahanan Negara Ambon, kegiatan ini dibuka Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) diwakili Kepala Bidang Keamanan, Lissa Ch Kiessya.

Dalam sambutannya, Lissa menyampaikan kegiatan ini merupakan inisiatif Kadivpas setelah mencermati kejadian kebakaran gedung kantor Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. “Pelatihan damkar sangat penting untuk diketahui seluruh petugas Pemasyarakatan dalam mengantisipasi kejadian kebakaran atau kerusuhan saat pelaksaan tugas,” ujar Lissa.

Ia berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta agar dapat diterapkan di Unit Pelaksana Teknis masing-masing.

Hadir sebagai narasumber adalah Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Ambon, Edwin J Patikawa, beserta tim instruktur. “Ini pertama kalinya kami diundang pelatihan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rutan. Ini momentum yang baik karena lapas/rutan rentan terhadap gangguan keamanan, bahkan kebakaran, sehingga petugas harus dibekali dengan baik,” terangnya.

Pelatihan dan simulasi pemadaman kebakaran dilakukan dalam dua sesi, yaitu teori tentang teknik dan penanganan gangguan, dilanjutkan dengan simulasi gangguan dan cara penanganan oleh setiap peserta. Seluruh peserta dengan antusiasme tinggi mengikuti jalannya kegiatan sampai selesai.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami yang bertugas di lapangan karena sewaktu-waktu bisa saja terjadi gangguan dan kami harus dapat mengantisipasinya,” ujar Melisa, salah satu peserta dari Lapas Perempuan Ambon.

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0