Ditjenpas Ambil Langkah Tegas Tindak Lanjuti Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali tegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyimpangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). Hal ini disampaikan Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, menyusul beredarnya informasi dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas I Pondok Bambu yang disinyalir melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan berinisial NMP dan staf berinisial SEM.
“Keduanya sudah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing. Saat ini mereka juga ditarik ke Ditjenpas untuk kepentingan pemeriksaan oleh Tim Kepatuhan Internal serta Tim Pengamanan dan Intelijen. Kami terus memastikan kebenaran informasi, mengidentifikasi akar permasalahan, dan melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut,” terang Lilik, Selasa (1/9).
Lilik menegaskan apabila keduanya terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diambil tindakan sesuai ketentuan. “Komitmen kami tetap sama, dari tingkat pimpinan hingga pelaksana, yakni perang terhadap peredaran handphone, pungli, dan narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran. Ini juga sesuai Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegasnya.
Untuk itu, Ditjenpas akan terus mengoptimalkan kanal pengaduan masyarakat sebagai sarana penyampaian informasi, keluhan, aspirasi, maupun dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan. “Kami sudah menyediakan sejumlah kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi atau pengaduan secara resmi, baik melalui nomor telepon WhatsApp maupun surat elektronik. Layanan informasi dan pengaduan juga terdapat di semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Untuk itu, kami mohon dukungan dari masyarakat bahwa kami terbuka untuk informasi dan masukan,” lanjut Lilik.
Ditjenpas juga memastikan pelayanan tahanan di Rutan Pondok Bambu tetap berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia. (IR)
What's Your Reaction?


