Gelar Penyuluhan Hukum, LPP Ambon Gandeng YPBHA

Gelar Penyuluhan Hukum, LPP Ambon Gandeng YPBHA

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon menggelar penyuluhan hukum penegakan hukum terhadap aborsi, Rabu (4/3). Berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, penyuluhan tersebut menggandeng Yayasan Pos Bantuan Hukum Ambon (YPBHA).

Kegiatan dibuka langsung Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi Lapas Perempuan Ambon, Chyntia Lekatompessy. “Kami berjarap penyuluhan hukum seperti ini dan kegiatan sejenis bisa dilaksanakan secara rutin setiap bulan di Lapas Perempuan Ambon,” harapnya.

Ketua YPBHA, D. Batmomolin, merasa senang telah diberi kesempatan mengadakan penyuluhan hukum di Lapas Perempuan Ambon. "Besar harapan kami semakin banyak penerima bantuan hukum untuk mengetahui informasi tentang Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, khususnya memahami Pasal 75 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," ujarnya.

Peserta penyuluhan hukum adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Ambon. Mereka sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dan sempat mengajukan beberapa pertanyaan terkait pendampingan di pengadilan. Tim Penyuluh Hukum memberikan beberapa contoh kasus yang mendapatkan bantuan hukum dari YPBHA sehingga dapat meringankan beban WBP kurang mampu.

 

 

Kontributor: Arisandi Karmen

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0