Gerak Cepat Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ponsel ke dalam Lapas

Gerak Cepat Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ponsel ke dalam Lapas

Sidoarjo, INFO_PAS Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya berhasil gagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkotika dan telepon seluler dengan modus pelemparan dari luar tembok, Rabu (18/2) sore.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.49 WIB saat staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) melaksanakan kegiatan kebersihan di area rumah dinas pegawai tipe 21 dan mendapati dua orang mencurigakan memasuki kompleks menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan, kendaraan, serta identitas berupa KTP terhadap kedua orang tersebut. Selang beberapa menit, tepat pukul 16.52 WIB, petugas jaga Pos IV bersama Karupam III melakukan penyisiran di area kebun belakang blok hunian Warga Binaan dan menemukan paket mencurigakan yang dibungkus lakban hitam.

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala KPLP dan diteruskan kepada Kepala Lapas untuk penanganan lebih lanjut, termasuk pengecekan rekaman CCTV di titik tembok luar Pos IV.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, diketahui bahwa dua orang yang sebelumnya diperiksa merupakan pelaku pelemparan paket dari area rumah dinas ke dalam Lapas. Kepala Lapas kemudian memerintahkan pengejaran ke alamat pelaku sesuai identitas KTP yang telah didokumentasikan, dengan pendampingan aparat kewilayahan dan kepolisian setempat.

Kepala Lapas (Kalapas) Surabaya, Sohibur Rachman menjelaskan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan pelaku.

“Tim gabungan berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial MNH dan P di kediamannya beserta barang bukti tambahan berupa alat hisap sabu dan sisa serbuk kristal putih yang diduga narkotika,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Lapas untuk menyaksikan pembukaan paket yang dilempar. Dari hasil pemeriksaan bersama aparat kepolisian, paket tersebut berisi lima paket kecil diduga sabu, dua unit telepon seluler, dan sebuah charger.

Kalapas menambahkan, hasil pendalaman mengungkap paket tersebut ditujukan kepada seorang Warga Binaan berinisial SIG, serta terdapat keterlibatan dua Warga Binaan lainnya berinisial AL dan DA dalam proses pengembangan kasus.

Petugas kemudian menyerahkan kedua pelaku, tiga Warga Binaan terkait, serta seluruh barang bukti kepada Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika maupun barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap upaya penyelundupan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas I Surabaya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0