Kanwil Ditjenpas Sulteng dan BI Perkuat Sinergi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Palu, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah terus perkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pemberdayaan Klien Pemasyarakatan berbasis ekonomi kerakyatan. Hal tersebut terlihat saat Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, lakukan silaturahmi dengan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Irfan Sukarna, Senin (13/10).
Dalam kunjungannya, Bagus menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi jajaran Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya membina dan mengembalikan Warga Binaan ke masyarakat melalui pendekatan ekonomi produktif. “Salah satu tantangan besar kami adalah bagaimana membekali Klien Pemasyarakatan dengan keterampilan dan akses ekonomi yang nyata agar mereka mandiri setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bagus menyoroti penerapan Undang-Undang Nomor RI 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang membawa paradigma baru dalam sistem pemidanaan di Indonesia. “Terobosan penting dalam KUHP baru ini adalah pengaturan mengenai pidana pokok berupa pidana pengawasan dan pidana kerja sosial yang lebih humanis, serta berorientasi pada keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Bagus mengungkapkan rencana pembentukan kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Klien Pemasyarakatan yang akan menjadi wadah pembimbingan bersama BI dan mitra lain. “Permohonan pembentukan UMKM bergerak sudah kami siapkan sebagai wadah pelatihan dan penguatan ekonomi Klien agar hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Bagus.
Ia menambahkan sinergi ini diharapkan menghadirkan manfaat nyata sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, salah satunya meningkatkan lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif. “Kami berharap Klien Pemasyarakatan ke depan bisa bekerja, mendapatkan stimulus usaha, dan memiliki tabungan sendiri sebagai bentuk kemandirian,” harap Bagus.
Sementara itu, Kepala BI Sulawesi Tengah, Muhammad Irfan Sukarna, menyambut positif inisiatif tersebut dan menilai kerja sama dengan Ditjenpas merupakan langkah strategis dalam mendorong ekonomi inklusif. “BI siap mendukung program pemberdayaan ini melalui edukasi keuangan, pendampingan usaha, dan fasilitasi akses permodalan bagi kelompok UMKM binaan Klien Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Deputi Perwakilan Bang Indonesia Sulawesi Tengah, Miftachul Choiri, Irpan selaku Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, M. Nur Amin, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Palu. Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama untuk menciptakan sistem pembinaan yang berkelanjutan dan berdampak sosial. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?






