Griya Abhipraya Bapas Manado Diharapkan Wujudkan Keadilan Restoratif di Sulut

Manado, INFO_PAS – Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya wilayah Sulawesi Utara, Senin (26/8). Dengan dibukanya kegiatan ini, Griya Abhipraya yang terdapat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado diharapkan menjadi perwujudan Keadilan Restoratif di wilayah tersebut.
Pujo berharap melalui kegiatan ini dapat mewujudkan kolaborasi dan sinergi antara Bapas, Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), pemerintah daerah (pemda), serta instansi pemerintah dan stakeholder lainnya untuk saling menguatkan komitmen keterlibatan dan peran masing-masing dalam memberikan layanan Griya Abhipraya. “Semoga kita dapat mengembangkannya menjadi kelembagaan yang eksis dan mandiri dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan demi mewujudkan pelanggar hukum yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, menjadi warga yang baik yang diterima kembali oleh masyaraka, dan tidak mengulangi tindak pidana kembali,” harapnya.
Pihaknya juga memberikan dukungan terhadap tersedianya Perjanjian Kerja Sama pembentukan dan penyelenggaraan layanan Griya Abhipraya di Bapas Manado sehingga menjadi salah satu Bapas yang akan mewujudkan terbentuknya Griya Abhipraya di 13 wilayah pada tahun 2024. “Apresiasi dan penghargaan juga saya sampaikan kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kota Kotamobagu, dan juga anggota Pokmas Lipas yang telah menjalin kerja sama dengan Bapas Manado. Kami berharap dapat berkomitmen untuk kesediaan dalam mewujudkan sinergi dan kolaborasi dalam Griya Abhipraya. Saya juga ingin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapas Manado sebagai Bapas Piloting yang senantiasa antusias dan semangat dalam melaksanakan program-program nasional,” puji Pujo.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, John Batara Manikallo, mengatakan Griya Abhipraya merupakan respon terhadap penerapan Keadilan Restoratif dalam pemidanaan di Indonesia melalui pemberdayaan masyarakat. Ia mengakui ini bukanlah pekerjaan mudah karena melakukan kolaborasi dari seluruh komponen pemda dan kelompok masyarakat membutuhkan persamaan pemahaman akan peran masing-masing pihak.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat menjadi wadah untuk berbagi dan memetakan potensi sumber daya masing-masing pihak yang dapat dikolaborasikan bersama melalui wadah Griya Abhipraya yang akan dibentuk nantinya. Kami percaya usaha dan tujuan yang mulia dapat membantu kami di Sulawesi Utara untuk menghasilkan Griya Abhipraya yang bermanfaat bagi Klien Pemasyarakatan Bapas Manado dan masyarakat Sulawesi Utara,” tutur John.
Ke depannya, kolaborasi dan sinergi antara Bapas, Pokmas Lipas, pemda, dan stakeholder lainnya akan terus diupayakan. Langkah ini tentunya bertujuan menguatkan komitmen keterlibatan dan peran masing-masing pihak dalam memberikan layanan pada Griya Abhipraya sekaligus mengembangkannya menjadi kelembagaan yang eksis dan mandiri dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan. (rw)
What's Your Reaction?






