Hari Anak Nasional, LPKA Yogyakarta Resmikan Oemah Konseling dan Serahkan SK PMP

Hari Anak Nasional, LPKA Yogyakarta Resmikan Oemah Konseling dan Serahkan SK PMP

Wonosari, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta peringati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024 melalui peresmian program rehabilitasi Oemah Konseling dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan, Selasa (22/7). Dalam momen tersebut, Anak Binaan mendapatkan cuti dikunjungi keluarga dan orang tua mereka menerima hasil laporan program pembinaan yang telah diikuti Anak Binaan selama menjalani masa pidana di LPKA Yogayakarta.

Kepala LPKA Yogyakarta, Sigit Sudarmono, menjelaskan Oemah Konseling adalah salah satu program unggulan sebagai upaya konkret dalam mendukung rehabilitasi Anak Binaan dengan melibatkan keluarga sebagai bagian utama dan garda terdepan dalam proses pembinaan. Melalui program Oemah Konseling, Anak Binaan dan orang tua mendapatkan materi maupun konseling dengan dipandu oleh mitra kerja sama dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia dan Sahabat Kapas.

"Oemah Konseling diharapkan memberikan kesan positif dan menumbuhkan rasa emosional antara Anak Binaan dengan orang tuanya," harap Sigit.

Secara umum, konsep program Oemah Konseling berbentuk bangunan fisik semacam camping ground yang memiliki beberapa fungsi, yakni:

  1. Membantu anak agar dapat menyelesaikan permasalahan terhadap dirinya secara mental;
  2. Membantu orang tua sebagai pendamping anaknya guna memiliki pengetahuan dan mempraktikkan pola pengasuhan anak (parenting);
  3. Memulihkan hubungan antara anak dan orang tua; dan
  4. Mempererat atau mengembangkan hubungan anak dengan orang tua yang lebih harmonis.

Di sisi lain, SK PMP di LPKA Yogyakarta diserahkan kepada tujuh Anak Binaan dengan rincian tiga Anak Binaan bebas langsung dan empat Anak Binaan mendapatkan PMP. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia D.I. Yogyakarta, Topan Sopuan, menyampaikan pemberian PMP pada HAN Tahun 2024 merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada Anak Binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan nantinya dapat kembali kepada keluarga menjadi anggota masyarakat yang berguna.

"Jadikanlah momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan di LPKA ini sebagai sarana introspeksi diri atas segala bentuk kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu," pesan Topan.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan, Agung Aribawa, menegaskan Oemah Konseling bertujuan memperbaiki hubungan antara anak dan orang tua serta mempersiapkan mereka agar dapat berintegrasi ke dalam masyarakat dengan baik dan sukses. "Kami berharap dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum, maupun stakeholder lainnya untuk ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam menyukseskan program Oemah Konseling karena dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi anak sehingga siap menjadi generasi yang membawa kemajuan bagi nusa dan bangsa," tuturnya.

Peringatan HAN Tahun 2024 di LPKA Yogyakarta dilanjutkan dengan mempertemukan Anak Binaan dengan orang tua di Oemah Konseling untuk beraktivitas bersama mulai dari salat berjamaah, menyantap makanan bersama, dan saling bertukar kabar. Pada akhir rangkaian kegiatan, Anak Binaan membasuh kaki orang tua dengan penuh rasa haru dan bahagia.

Peresmian Oemah Konseling dan pemberian SK PMP bagi Anak Binaan turut dihadiri oleh Kepala DP3AP2 DIY, Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Kepala UPT Pemasyarakatan se – Wonosari, Forkopimda Kabupaten Gunungkidul, Kepala Kemenag Gunungkidul, Kepala BPRSR, Ketua PKBI, Ketua Sahabat Kapas, Ketua Yayasan Al Marina, dan Forum Anak Gunungkidul. (MFM/MRI)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0