Humanis dan Sesuai SOP, LPKA Ambon Laksanakan Penggeledahan Blok Hunian
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali laksanakan penggeledahan di area blok hunian sebagai deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Jumat (29/5). Penggeledahan dimulai pukul 08.30 WIT dan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Risman Bahrudin, bersama Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal, staf, dan Regu Pengawasan LPKA Ambon.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian dan barang milik Anak Binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mencegah masuknya barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu kamtibdi lingkungan LPKA.
Risman menyampaikan penggeledahan merupakan komitmen jajaran pengamanan dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. “Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini yang rutin kami lakukan untuk memastikan lingkungan LPKA tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara humanis dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Manuel Yenusi, mengapresiasi penggeledahan tersebut sebagai keseriusan jajaran dalam menjaga kamtib di lingkungan LPKA. “Kamtib merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan pembinaan. Oleh karena itu, deteksi dini seperti penggeledahan harus terus dilaksanakan secara konsisten guna menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun benda yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib atau nihil. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan LPKA Ambon terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol. (IR)
Kontributor: LPKA Ambon
What's Your Reaction?


